Ketua DPP Partai Golkar Pastikan Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin

Firman mengatakan, Airlangga segera menunjuk Lodewijk Paulus agar tak ada kekosongan di kursi Wakil Ketua DPR.

Editor: Yaspen Martinus
partaigolkar.com
Sekjen Partai Golkar Lodewijk F Paulus 

Sehingga, seluruh kader memiliki peluang yang sama untuk menempati posisi pimpinan DPR tersebut.

Baca juga: Ali Kalora Ditembak Mati Densus 88 Saat Hendak Ambil Logistik dari Warga

"Di Partai Golkar semua kader mempunyai kans, siapa pun punya kans untuk menduduki jabatan tersebut."

"Kami punya 85 orang, semua punya kans menduduki jabatan tersebut," jelas Adies.

Sekretaris Fraksi Golkar DPR ini juga nenyebut, keputusan resminya ada di tangan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

"Dan hal ini adalah hak prerogatif dari Ketum Partai Golkar," tegas Adies.

Langsung Ditahan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR Muhammad Azis Syamsuddin (AZ) sebagai tersangka.

Politikus Partai Golkar itu dijerat dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.

"Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai bahan keterangan mengenai dugaan tindak pidana korupsi dimaksud."

Baca juga: Sudah Periksa 18 Saksi, Bareskrim Tak Lama Lagi Tetapkan Tersangka Penganiaya Muhammad Kece

"KPK melanjutkan ke tahap penyelidikan yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup."

"Sehingga KPK sejak awal September 2021 meningkatkan status perkara ini ke penyidikan."

"Dengan mengumumkan tersangka AZ," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (25/9/2021) dini hari.

Baca juga: Pastikan Rizieq Shihab Tak Suruh Maman Suryadi Bantu Aniaya M Kece, Kuasa Hukum: Tidak Ada Urusannya

Azis diduga KPK menyuap eks penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain.

Tujuannya, menghentikan perkara yang melibatkan Azis dan kader Golkar yang pernah menjabat mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Aliza Gunado.

Suap yang diterima Robin dan Maskur dari Azis dilakukan secara bertahap, yaitu Rp 200 juta, 100.000 dolar AS, 17.600 dolar Singapura, dan 140.500 dolar Singapura.

Baca juga: BEM SI Ancam Gelar Unjuk Rasa Jika dalam Waktu 3 Hari Jokowi Tak Angkat 56 Pegawai KPK Jadi ASN

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved