Ketua DPP Partai Golkar Pastikan Lodewijk Paulus Jadi Wakil Ketua DPR Gantikan Azis Syamsuddin
Firman mengatakan, Airlangga segera menunjuk Lodewijk Paulus agar tak ada kekosongan di kursi Wakil Ketua DPR.
Atas perbuatannya tersebut, AZ disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Perubahan Atas UU 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Azis dijemput paksa oleh penyidik KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.
Baca juga: Komisi I DPR Sebut Pejabat Tinggi di Papua Biayai KKB, Kasih Uang dan Senjata Hingga Pelatihan
Azis Syamsuddin langsung diperiksa saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan akan profesional dalam memeriksa Azis.
Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil pemeriksaan.
Baca juga: Soal Status Hukum Azis Syamsuddin, Golkar: Mari Kita Kedepankan Asas Praduga Tak Bersalah
"Kita kerja profesional."
"Pada saatnya kami akan memberikan penjelasan kepada publik," ujar Firli.
Firli juga memastikan hak Azis Syamsuddin sebagai terperiksa dipenuhi.
Baca juga: Sisa Empat Teroris MIT Poso Masih Punya Senjata, Peluru, dan Bom Rakitan
Dia menjamin tidak akan ada yang dizalimi selama pemeriksaan berlangsung.
Pantauan Tribunnews, Azis tiba sekitar pukul 19.53 WIB.
Dia terlihat menggunakan baju batik lengan panjang kelir kuning.
Baca juga: Simpan Senjata Api dan Amunisi Ilegal, Kivlan Zen Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara
Azis ogah bicara saat tiba di Gedung Merah Putih KPK.
Dia bahkan menghindari wartawan setibanya di KPK.
Azis Syamsuddin memilih langsung masuk kantor KPK, lalu naik ke lantai 2 untuk menjalani pemeriksaan.
Baca juga: Banding Meski Cuma Divonis 4 Bulan 15 Hari Penjara, Kivlan Zen: 100 Persen Saya Tidak Bersalah
KPK sebelumnya menemukan posisi Azis Syamsuddin.
Hal itu disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri.
"AS (Azis Syamsuddin) sudah diketahui."
Baca juga: Hari Ini dan Besok Bareskrim Gelar Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Muhammad Kece
"Alhamdulillah sudah ditemukan, rumahnya ditemukan," kata Firli saat dikonfirmasi, Jumat (24/9/2021) malam.
Dari informasi yang dihimpun, Azis ditemukan KPK di rumah pribadinya yang beralamat di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Kini, tim penyidik tengah membawa Azis ke Gedung Merah Putih KPK.
Baca juga: Tahun Ini 308 Perguruan Tinggi Swasta Bakal Merger
"Yang bersangkutan kami persilakan mandi dan persiapan dulu."
"Sambil menunggu penasihat hukum. Tes swab antigen negatif," ungkap Firli.
Penjemputan paksa dilakukan untuk mengklarifikasi alasan Azis yang menyebut dirinya tidak bisa datang karena sedang isolasi mandiri (isoman).
Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 24 September 2021: Suntikan Pertama 84.863.899, Dosis Kedua 47.708.141
"KPK mengonfirmasi dan melakukan pengecekan kesehatan yang bersangkutan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri.
Firli mengatakan pihaknya tidak mau langsung percaya Azis sedang isoman, karena sempat berinteraksi dengan orang yang dinyatakan positif Covid-19.
Keterangan Azis dibutuhkan untuk mendalami perkara.
Baca juga: Mengaku Sedang Isolasi Mandiri, Azis Syamsuddin Minta Diperiksa KPK pada 4 Oktober 2021
KPK membawa tim medis untuk memastikan Azis bebas dari paparan Covid-19.
Setelah dicek, Azis dinyatakan nonreaktif Covid-19 dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
"Sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," cetus Firli. (Chaerul Umam)