Ujaran Kebencian

Bekas Panglima Laskar FPI Tak Jadi Tersangka Penganiaya M Kece Meski Ada di TKP, Ini Kata Bareskrim

Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi tak jadi tersangka penganiaya Muhammad Kece.

Editor: Yaspen Martinus
Istimewa
Aparat Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan 5 tersangka penganiaya Muhammad Kece. 

"Dari bukti CCTV tercatat pukul 01.30, NB dan 3 napi lainnya meninggalkan kamar sel korban," jelasnya.

Baca juga: Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

Andi kemudian menjawab alasan Irjen Napoleon bisa mengakses secara bebas kamar tahanan M Kece di Rutan Bareskrim.

Ternyata, gembok kamar tahanan M Kece diam-diam telah diganti dengan gembok milik ketua RT berinisial H alias C.

Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut ihwal identitas ketua RT tersebut.

Baca juga: Geram 6 Teroris MIT Belum Ditangkap, Mantan Panglima Perang: Apa Perlu Pemuda Poso yang Menumpas?

Yang jelas, Andi bilang, Ketua RT itu masih merupakan napi yang mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

"Gembok standar untuk kamar sel korban diganti dengan gembok milik Ketua RT atas permintaan NB, makanya mereka bisa mengakses."

"Ketua RT-nya napi juga inisial H alias C," ungkapnya.

Baca juga: Moeldoko Minta Siswa Jalankan Prokes Ketat Agar Tak Jadi Generasi Gadget Sekolah dari Rumah Terus

Andi menerangkan, Kece mengalami 10 luka lebam di sekujur tubuhnya usai dianiaya oleh Irjen Napoleon Bonaparte. Lukanya berada di wajah hingga bagian pinggang.

"Hasil VER (Visum et Repertum) korban menjelaskan ada sembilan luka lebam di sekitar wajah dan satu luka lebam di pinggang sebelah kanan," bebernya.

Namun demikian, Andi menyampaikan kondisi Muhammad Kece sudah dalam kondisi sehat.

Baca juga: Cari Tahu Kronologi Irjen Napoleon Bonaparte Aniaya Muhammad Kece, Bareskrim Periksa Tiga Saksi

Dia telah mendapatkan perawatan di RS Polri sesaat insiden penganiayaan itu terjadi pada akhir Agustus 2021.

"Iya sudah berangsur membaik," ucapnya.

Sebelumnya, identitas penganiaya Muhammad Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, akhirnya terungkap.

Sosok itu adalah Irjen Napoleon Bonaparte, terpidana kasus dugaan suap dari Djoko Tjandra yang kini mendekam di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Lokasi yang sama dengan tempat penahanan Muhammad Kece.

Baca juga: Dipecat dari KPK, Pegawai Tak Lulus TWK: Brutal Seperti Orang-orang Gerakan 30 September 1965

"Iya betul (pelaku penganiayaan Muhammad Kece adalah Napoleon Bonaparte)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Sabtu (18/9/2021).

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved