Pegawai Nonaktif KPK: Inisiatif Kapolri Menunjukkan Kami Sebenarnya Lolos TWK
Meski demikian, kata Hotman, para pegawai nonaktif menghargai inisiatif Listyo Sigit tersebut.
TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo ingin merekrut 56 pegawai nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.
Insiatif tersebut, menurut Novel Baswedan dkk, merupakan bukti pelaksanaan maupun hasil tes wawasan kebangsaan (TWK) yang menyebabkan para pegawai berstatus nonaktif, tidak valid.
Sebab, pimpinan KPK telah menyatakan ke-57 pegawai 'merah' dan tak dapat dibina untuk menjadi ASN berdasarkan hasil TWK.
Baca juga: MAKI Belum Perpanjang SKT, Hakim PN Jaksel Tolak Gugatan Praperadilan Soal King Maker
"Namun nyatanya kini kami disetujui menjadi ASN di instansi yang berbeda," kata Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Internal nonaktif KPK sekaligus perwakilan pegawai nonaktif, Hotman Tambunan, Rabu (29/9/2021).
Meski demikian, kata Hotman, para pegawai nonaktif menghargai inisiatif Listyo Sigit tersebut.
Namun, menurutnya, inisiatif dimaksud perlu dicerna dan didiskusikan dengan saksama.
Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 29 September 2021: 3.077 Orang Sembuh, 1.954 Positif, 117 Meninggal
Ia menyebut, adanya inisiatif tersebut malah menunjukkan para pegawai nonaktif KPK sebenarnya lolos TWK.
"Ketidaklolosan kami, semakin nyata merupakan praktik penyingkiran dari KPK," ucapnya.
Kata Hotman, inisiatif pengangkatan pegawai nonaktif sebagai ASN di instansi lain, tidak serta-merta menggugurkan hasil penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman menyangkut TWK.
Baca juga: Mengaku Sudah Memperjuangkan Nasib 56 Pegawai, Pimpinan KPK Sambut Baik Tawaran Kapolri
Hasil penyelidikan Komnas HAM dan Ombudsman tersebut menyatakan pelaksanaan TWK KPK malaadministrasi, inkompeten, sewenang-wenang, dan melanggar hak asasi manusia.
"Sehingga, pelanggaran HAM dan cacat prosedur yang terjadi dalam pelaksanaan TWK, tetap harus ditindaklanjuti," tegasnya.
Dirinya pun memandang inisiatif Listyo Sigit masih terlalu dini untuk ditanggapi.
Baca juga: Irjen Napoleon Bonaparte Diisolasi karena Pengaruhi Saksi Lain dan Tak Akui Aniaya Muhammad Kece
Sebab, ke-56 pegawai nonaktif KPK belum mengetahui mekanisme dan detail dari inisiatif tersebut.
"Kami juga akan melakukan konsultasi dengan Komnas HAM dan Ombudsman terkait ini," cetusnya.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lolos TWK menjadi ASN Polri.
Baca juga: Kapolri Ingin Rekrut 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Legislator PDIP: Polisi Pintar, Hebat, dan Bijak