Polisi Tembak Polisi
Ronny Talapessy : Status Bharada E Sebagai Justice Collaborator Tak Diperhatikan Jaksa
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E dinilai tidak dianggap sebagai justice collaborator oleh jaksa atas kasus pembunuhan.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
"Akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat," kata JPU di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/1/2023).
Sementara itu,hal meringankan, Bharada E merupakan justice collaborator yang bekerja sama untuk membongkar kejahatan.
Bharada E bersikap kooperatif dan berlaku sopan selama persidangan.
Kemudian, Bharada E menyesali perbuatannya, dan penyesalan tersebut sudah dimaafkan keluarga Brigadir J
"Terdakwa menyesali perbuatannya serta perbuatan terdakwa telah dimaafkan oleh keluarga korban," ujar jaksa.
Jaksa menilai Bharada E dan terdakwa lainnya terbukti turut serta mengakibatkan kematian Brigadir J.
Namun, menurut jaksa, atas inisiatif sendiri Bharada E membuka kasus pembunuhan ini karena sebelumnya terdakwa lain Ferdy Sambo merancang skenario tembak menembak dalam peristiwa di Duren Tiga.
"Menuntut agar majelis hakim memutuskan Bharada E terbukti secara sah dan meyakinkan dalam menghilangkan nyawa orang lain," kata jaksa.
"Menjatuhkan pidana kepada Bharada E dengan 12 tahun dengan dipotong masa tahanan dan terdakwa tetap ditahan," kata jaksa.
Ronny Talapessy
Justice Collaborator Bharada E
Pembunuhan berencana Brigadir J
Bharada E
Polisi tembak polisi
Ferdy Sambo
Brigadir J
AKP Dadang Iskandar Pasrah Dipecat Polri, Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
Presiden Prabowo Minta Tindak Tegas Tambang Ilegal di Sumbar Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi |
![]() |
---|
AKP Dadang Tembak AKP Ulil dari Jarak Dekat, Peluru Menembus Kepala dan Mobil, Berakhir di Tembok |
![]() |
---|
Tambang Pemicu Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan Ditutup, Pemiliknya Masih Didalami |
![]() |
---|
Pengecut, AKP Dadang Iskandar Tembak AKP Ulil Ryanto dari Belakang saat Korban Berjalan ke Parkiran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.