Kecelakaan Mahasiswa UI
Alasan Purnawirawan Polisi Tak Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Tewasnya Hasya Mahasiswa UI
Pensiunan polisi, AKBP Eko Setia Budi Wahono yang diduga menabrak Hasya tidak ditetapkan sebagai tersangka karena sudah berada di jalur yang benar.
Penulis: Ramadhan L Q | Editor: Lilis Setyaningsih
"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," kata dia.
Hasya, ujar Latif, kurang hati-hati saat mengendarai sepeda motornya dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam pada saat itu.
Tiba-tiba kendaraan di depan Hasya belok ke kanan sehingga Hasya rem mendadak. Bersamaan dengan itu, mobil Pajero yang dikemudikan Eko Setia berada di lajurnya, sedangkan Hasya jatuh ke kanan.
"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.
"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya. (m31)
--
Kecelakaan Mahasiswa UI
Mahasiswa UI ditabrak
Mahasiswa UI
Habis Tabrak Mahasiswa UI Ogah Bawa ke Rumah Sakit
Muhammad Hasya Atallah Saputra
Polda Metro Jaya Janji akan Tangani Laporan Terbaru dari Keluarga Hasya secara Profesional |
![]() |
---|
Penyidik yang Tetapkan Mahasiswa UI Hasya sebagai Tersangka dalam Kasus Kecelakaan Disidang Etik |
![]() |
---|
Pihak Keluarga Sambut Positif Terkait Pencabutan Status Tersangka Hasya |
![]() |
---|
Polda Metro Jaya Sampaikan Permintaan Maaf terhadap Kasus Kecelakaan yang Menewaskan Hasya |
![]() |
---|
Status Tersangka Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Akibat Kecelakaan Dicabut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.