Brigadir J
Kuat Maruf Akan Ajukan Banding Tak Terima Tuduhan sebagai Pembunuh Brigadir J
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis hukuman penjara 15 tahun untuk Kuat Maruf.
Penulis: Nurmahadi | Editor: Intan UngalingDian
"Terdakwa Kuat Maruf tidak memiliki motivasi pribadi hanya mengikuti kehendak jahat dari pelaku lain," kata jaksa.
Kuat Maruf keluar dari ruang tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menuju ruang sidang utama pada Selasa (14/2/2023) sekira pukul 10.15 WIB.
Kuat Maruf saat ke ruang sidang mengenaka kemeja putih dipadu celana hitam. Kemeja putih yang dipakainya dilapisi dengan rompi tahanan oranye.
Para petugas berjaga-jaga dengan memegang senjata saat Kuat Maruf ke ruang sidang. Terdakwa ini mengenakan masker putih menuju ruang sidang diikuti aparat kepolisian.
Di depan pintu ruang sidang utama, dia melepas rompi dan menyerahkan ke aparat kepolisian.
Setelah itu, dia langsung duduk di kursi pesakitan di depan majelis hakim yang akan membacakan vonis atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis terdakwa pembunuhan Brigadir J, Ferdy Sambo dengan hukuman mati dan Putri Candrawathi hukuman penjara 20 tahun, Senin (13/2/2023).
Kuat Maruf
Kuat Maruf ajukan banding
Vonis Kuat Maruf
Hukuman penjara Kuat Maruf
Pembunuhan berencana Brigadir J
| MA Ungkap Alasan Ferdy Sambo Terhindar dari Hukuman Mati |
|
|---|
| Diskon Hukuman Ferdy Sambo Melukai Hati Keluarga Brigadir J, Jokowi Justru Beri Respon Seperti Ini |
|
|---|
| Gebyar Diskon Hukuman untuk Ferdy Sambo Cs dari Mahkamah Agung, Melukai Ibu Kandung Brigadir J |
|
|---|
| Update Suasana Rumah Dinas Ferdy Sambo Usai MA Beri Diskon Hukuman, Kini Ditumbuhi Rumput Liar |
|
|---|
| Hukuman Ricky Rizal Jadi 8 Tahun Tak Diterima Kuasa Hukum, Klaim Tidak Lakukan Pembunuhan Berencana |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Kuat-Maruf1142.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.