Terlalu Lama Bertransaksi di ATM, Bripda Rizki Kemit Gemuk Seniornya, Begini Kronologisnya

Geger sesama anggota Brimob Polda Sumut baku hantam di Kota Medan, Sumatera Utara. Begini kronologisnya

Editor: Jefri Susetio
Istimewa
Geger sesama anggota Brimob Polda Sumut baku hantam di Kota Medan, Sumatera Utara. Begini Kronologisnya 

Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Medan Tuntungan.

Dipegang Propam Polda Sumut

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Teuku Fathir Mustafa membenarkan adanya kejadian tersebut.

Ia mengatakan, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

Ia mengatakan, korban Bripka Mahadi Sihombing telah membuat laporan atas penganiayaan yang dialaminya.

"Laporan itu sudah kita terima, kemudian penanganan terhadap perkara masalah personel ini juga di tangani secara internal, melalui Propam," kata Fathir kepada Tribun-medan, Rabu (22/3/2023).

"Untuk penanganan laporannya juga kami tangani, kemudian juga korban sudah divisum," sebutnya.

Baca juga: Alasan Kuli Tenda Mutilasi Wanita Gebetan 62 Bagian, Kepikiran Cincang Daging Dibuang Kloset

 

Belum Ditetapkan Jadi Tersangka

Bripda Rizki Kemit belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolsek Medan Tuntungan, Iptu Cristin Malahayati Simanjuktak mengatakan, pihaknya masih mengungpulkan bukti-bukti.

"Kami masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman. Sementara saksi dua orang," kata Cristin, Rabu (22/3/2023), dikutip dari Tribun-Medan.com.

Pihaknya juga belum menahan pelaku.

Namun pelaku telah diamankan di Unit Provos Samapta Polda Sumut.

"Belum ada penetapan tersangka, makanya ini secepatnya kita gelar dengan para penyidik pembantu, supaya jangan salah langkah," bebernya.

 

Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

(Tribunnews.com, Renald)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kronologi Polisi Hajar Polisi di Medan, Pelaku Tak Sabar Antre ATM, Korban Ternyata Seniornya

 

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved