Lolos dari Tuduhan Pelecehan Seksual, Ketua KPU Hanya Terbukti Jalan Bareng Wanita Emas ke Yogya

Ketua KPU Hasyim Asyari dan Wanita Emas terbukti pernah melakukan chat bernada genit, "Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU saya bahagia

Editor: Ign Prayoga
Tribun Tangerang/Alfian Firmansyah
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari beberapa waktu lalu dilaporkan ke polisi oleh Hasnaeni Moein atas tuduhan pelecehan seksual. 

Mereka berkomunikasi secara intensif melalui WhatsApp berbagi kabar di luar kepentingan kepemiluan.

"Seperti percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘Bersama KPU, kita bahagia. Bersama Ketua KPU, saya bahagia’. Percakapan dari Teradu ke Pengadu II ‘udah jalan ini menujumu’,” kata anggota Majelis Ratna Dewi Pettalolo.

DKPP menilai tindakan Hasyim selaku penyelenggara Pemilu terbukti melanggar prinsip profesional dengan melakukan komunikasi yang tidak patut dengan calon peserta pemilu.

Hal itu mencoreng kehormatan lembaga penyelenggara Pemilu.

"Dengan demikian Teradu terbukti melanggar Pasal 6 ayat (3) huruf e dan f jo Pasal 15 huruf a, d, dan g, Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2017 tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilihan Umum," kata Ratna Dewi.

Sementara itu, Hasyim tidak terbukti melakukan tindak pelecehan seksual terhadap Hasnaeni.

Hal tersebut dikarenakan tidak ada alat bukti materiil dan tidak ada saksi yang menguatkan terkait dengan dalil aduan pelecehan seksual.

Kronologi Pelaporan Wanita Emas

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asyari dilaporkan terkait pelanggaran kode etik oleh Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni atau yang biasa disapa Wanita Emas.

Dalam aduan yang dilakukan, ada tiga orang melaporkan Hasyim Asyari.

Namun aduan tersebut sama dengan aduan Hasnaeni.

Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan Dendi Budiaman.

Hasyim diadukan melakukan pertemuan dan perjalanan ke Yogyakarta bersama Hasnaeni.

Kemudian perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, Hasyim diadukan oleh Hasnaeni melalui kuasa hukumnya Ihsan Prima Negara.

Hasyim didalilkan melakukan pelecehan seksual disertai ancaman kepada Hasnaeni.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved