Rafael Alun Trisambodo Ditetapkan Tersangka TPPU, KPK Maksimalkan Sita dan Rampas Aset Hasil Korupsi
KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Sebagai Tersangka TPPU Sehingga Dimaksimalkan Menyitaan dan Perampasan Aset Hasil Korupsi
Dari penggeledahan itu, penyidik menemukan sejumlah barang mewah.
Barang mewah itu di antaranya dompet, ikat pinggang, jam tangan, tas, perhiasan, dan sepeda serta uang dengan pecahan mata uang rupiah.
Baca juga: Awal Mula Terbongkarnya Rafael Alun Trisambodo Simpan Uang Rp 37 Miliar di Safe Deposif Box
Di samping itu, turut diamankan uang sejumlah Rp32,2 miliar yang tersimpan dalam safe deposit box di salah satu bank dalam bentuk pecahan mata uang dolar AS, mata uang dolar Singapura dan mata uang Euro.
Dalam perkembangannya, KPK mencegah lima orang agar tidak bepergian ke luar dalam kasus Rafael Alun.
Mereka yang dicegah ke luar negeri oleh KPK yakni Ernie Meike Torondek yang merupakan istri Rafael.
Kemudian Gangsar Sulaksono selaku adik Rafael, dan dua anak Rafael Alun bernama Angelina Embun Prasasya dan Christofer Dhyaksa Darma.
Tak hanya keluarga Rafael Alun, KPK juga mencekal Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro.
Baca Berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
(*)
Rafael Alun Trisambodo
KPK
Rafael Alun Trisambodo Tersangka TPPU
Ali Fikri
korupsi
Mario Dandy Satriyo
Tribuntangerang.com
Gempa Bumi Guncang Banten Berjenis Ketegori Dangkal, Berikut Penjelasan BMKG |
![]() |
---|
RSU Tangsel Tangani Belasan Korban Luka Berat Korban Bus Rombongan Peziarah Masuk Jurang |
![]() |
---|
Vina Handayani Kenang Ayah Sebelum Tragedi Bus Masuk Jurang, Ayah Pergi dan Pulang Pakai Ambulans |
![]() |
---|
Insting Hotman Paris Terbukti, Teddy Minahasa Lolos dari Hukuman Mati: Saya Lebih Senior dari Hakim |
![]() |
---|
Profil Irna Narulita, Bupati Pandeglang Berparas Cantik dan Istri Wakil Ketua MPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.