Diprotes, Siswa SMP Korban Bullying yang Bakar Sekolah Diperlakukan Mirip Teroris oleh Polisi

Polisi menggelar jumpa pers kasus siswa SMP bakar sekolahnya. Momen ini mirip jumpa pers kasus terorisme yang menghadirkan pelaku atau terorisnya.

Editor: Ign Prayoga
Kompas/Regina Rukmorini
Polisi menggelar jumpa pers dan menghadirkan siswa SMPN 2 Pringsurat, Temanggung, Jawa Tengah nekat membakar sekolahnya sendiri pada Selasa (27/6/2023) karena merasa sakit hati usai di-bully oleh teman dan gurunya. 

R sudah menyiapkannya sejak seminggu sebelum melancarkan aksinya.

R ini sempat menyalakan benda itu di belakang rumahnya untuk uji coba.

Adapun pria berumur 14 tahun itu mempelajari pembuatan benda tersebut dari seorang kawan.

Saat sudah menjelang hari-H, R menyiapkan tiga benda tersebut untuk membakar sejumlah ruang di sekolahnya.

Ia mengincar ruangan-ruangan tempat di mana ia sering dibully oleh teman dan gurunya.

R mulai membakar sekolah tersebut sekira para pukul 02.00 WIB.

Sontak, api melahap ruang prakarya yang berisi barang-barang dari kayu dan kardus.

Si jago merah lalu merembet ke sebuah ruang kelas.

Akibatnya, atap ruangan tersebut hangus dan hampir roboh.

Selain itu, api juga membakar spanduk kelulusan.

R pun langsung ditetapkan sebagai tersangka atas perbuatannya itu.

"R resmi tersangka, dasarnya dari sejumlah barang bukti yang ditemukan di lokasi serta dari rekaman CCTV yang ada di sekolah tersebut," kata AKBP Agus, Rabu.

Lantaran terbukti dan dengan sengaja melakukan pembakaran, remaja berusia 13 tahun itu terancam hukuman.

"Terhadap pelaku anak dapat dijatuhkan paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa," ujar Agus.

"Selain itu, kami akan memeriksa kejiwaan pelaku terkait berbagai peristiwa yang sudah dialaminya hingga ia nekat membakar sekolah," katanya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved