Pemkot Tangerang Selatan Akan Buatkan Akses Masuk Baru di SDN Lengkong Karya yang Tertutup Tembok

Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membuat akses pintu masuk baru di Sekolah Negeri Lengkong Karya yang saat ini tertutup tembok.

Tribuntangerang.com
Pemkot Tangerang Selatan menyiapkan solusi atas kasus penembokan pintu masuk SD Negeri Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara 

Laporan Reporter TRIBUNTANGERANG.COM, Rafsanzani Simanjorang

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG- Pemerintah Kota Tangerang Selatan akan membuat akses pintu masuk baru di Sekolah Negeri Lengkong Karya yang saat ini tertutup tembok.

Akses pintu masuk SDN lengkong Jaya hanya menyisakan satu meter yang hanya bisa dilintasi orang.

Penutupan akses pintuk masuk sekolah dengan tembok itu lantaran pemilik lahan meminta kejelasan dari Pemkot Tangsel akan ganti rugi pembeliaan lahan.

"Iya, nanti kami buka persis dipojokan itu. Di samping akses yang lama itu. Yang tanah punya warga. Kami sudah sepakat dengan warga yang mau menjual tanah itu untuk akses baru," katanya, Rabu (19/7/2023).

Pemindahan pintu masuk sekolah disebut oleh Deden sudah dibahas sejak beberapa bulan lalu.

Hanya saja, pembangunan pintu baru sekolah masih menanti anggaran perubahan.

"Cuman sambil nunggu, kami buat kesepakatan, perjanjian, bahwa itu akan kami bayar. Mereka sepakat, itu saja. Toh buat kepentingan umum juga," katanya.

Sebelumnya, Pemkot Tangerang Selatan menyiapkan solusi atas kasus penembokan pintu masuk SD Negeri Lengkong Karya, Kecamatan Serpong Utara, oleh pemilik lahan.

Hal ini dikatakan oleh kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Tangerang Selatan, Deden Deni.

Kata Deden, pihaknya akan membuka gerbang baru untuk akses murid dan guru.

"Sebetulnya tidak polemik itu. Itu sebetulnya sudah lama, sudah ada solusi," ucapnya, Rabu (19/7/2023).

Deden berujar, pihaknya sudah sepakat dengan pemilik lahan yaitu Supriadi, yang ada disamping lahan yang kisruh, yakni tanah Hardi.

Kesepakatan untuk membuka akses baru pun muncul usai Pemkot Tangsel akan membeli tanah Supriadi.

Mengingat anggaran untuk beli lahan tidak bisa dalam tahun berjalan, melainkan di anggaran perubahan pun sudah disepakati bersama.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved