Berita Banten
Aturan WFH dan WFO ASN di Provinsi Banten Setelah Libur Lebaran, 7 Dinas Wajib WFO
Berikut ini aturan work from home (WFH) dan work from office (WFO) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi Banten setelah libur lebaran.
Editor:
Joko Supriyanto
Tribun Tangerang/Indri Fahra Febrina
Pemerintah Provinsi Banten juga telah mengeluarkan Surat Edaran Gubernur Banten terkait penyesuaian jadwal kerja di lingkungan pemerintah Provinsi Banten pasca libur lebaran.
4. Memastikan bahwa output dari pelayanan yang dilakukan secara daring/online maupun luring/offline sesuai dengan standar yang telah ditetapkan
5. Melaporkan pelaksanaan penyesuaian sistem kerja tugas kedinasan di kantor/wfo dan pelaksanaan tugas kedinasan di rumah/wfh kepada PPK melalui Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Banten
Adapun bagi perangkat daerah yang menyelenggarakan pendidikan agar melakukan penyesuaian berdasarkan kalender pendidikan yang telah ditetapkan.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Banten
Ayah Tiri di Serang Banten Cabuli Anak di Bawah Umur 20 Kali, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Geger Penemuan Bayi Perempuan di Teras Rumah Warga Ciruas Serang, Polisi Lakukan Penyelidikan |
![]() |
---|
Kepala Desa di Banten Bakal Jalani Tes Urine, Mendes: Mereka Harus jadi Panutan Masyarakat |
![]() |
---|
Guru SMA di Serang Ditetapkan Tersangka Kasus Pelecehan Seksual, Statusnya Kini Dinonaktifkan |
![]() |
---|
Protes Dugaan Pelecehan Seksual dan Pungli, Aksi Unjuk Rasa Pelajar dan Mahasiswa di Serang Ricuh |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.