Respons Jokowi Soal DPR Tolak Putusan MK soal Pilkada

Untuk itu kata dia, pemerintah akan menghormati kewenangan dari masing-masing lembaga negara.

Editor: Joseph Wesly
(TANGKAP LAYAR YOUTUBE BIRO PERS, MEDIA, DAN INFORMASI SEKRETARIAT PRESIDEN)
Presiden Joko Widodo saat menghadiri upacara peringatan HUT ke-79 RI di halaman Istana Negara Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Sabtu (17/8/2024). 

Situasi ini menjadi angin segar untuk putra bungsu Presiden Joko Widodo Kaesang Pangarep yang mulai digadang-gadang maju Pilkada 2024. Seandainya menggunakan putusan MK, Kaesang tidak memenuhi syarat maju Pilkada 2024 karena masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon dilakukan KPU pada 22 September 2024 mendatang.

Sementara itu, dengan putusan MA, Kaesang bisa saja maju karena pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pilkada 2024 hampir pasti dilakukan pada 2025, setelah ia berulang tahun ke-30 pada 25 Desember 2024 kelak.

Adapun Kaesang telah dideklarasikan maju oleh Partai Nasdem pada Pilkada Jawa Tengah 2024 berpasangan dengan pensiunan Polri Ahmad Luthfi. Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved