Pilkada Jakarta
Respons Pramono Anung Soal Survei Tak Valid Poltracking Menangkan RK-Suswono Berujung Sanksi
Poltracking diberi sanksi karena Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) karena memaparkan hasil survei tidak valid.
Mantan sekretaris kabinet itu bilang hanya akan fokus bekerja. Terlebih setelah survei Litbang Kompas menunjukkan perolehan paslon nomor 3 itu mengungguli RK-Suswono.
"Saya tetap fight, saya tetap akan konsolidasi ke bawah, jadwal saya tidak akan berkurang. Tetapi yang jelas dari hasil survei itu, terlihat bahwa apa yang kami lakukan, saya dan Bang Doel itu, sudah on the right track," tutup dia.
Untuk diketahui, Dewan etik Perhimpunan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi) memberikan sanksi kepada lembaga survei Poltracking ihwal ketidaksesuaian 1.652 data dari 2.000 data responden survei Poltracking.
Baca juga: Survei Poltracking Indonesia Sebut Ridwan Kamil Duduki Posisi Teratas untuk Bursa Cawapres 2024
Selain itu, Poltracking juga dinilai tidak bisa memberikan penjelasan yang memadai mengenai ketidaksesuaian data tersebut.
"Dalam pemeriksaan, Poltracking Indonesia juga tidak berhasil menjelaskan ketidaksesuaian antara jumlah sampel valid sebesar 1.652 data sampel yang ditunjukkan saat pemeriksaan dengan 2.000 data sampel seperti yang telah dirilis ke publik. Tidak adanya penjelasan yang memadai membuat Dewan Etik tidak bisa menilai kesahihan data," kata ketua dewan etik Persepi, Asep Saefuddin dalam keterangan tertulis, Senin (4/11/2024). Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Menang di Pilkada Jakarta, Pramono: Terima Kasih RK-Suswono dan Dharma-Kun Bikin Pilkada Damai |
![]() |
---|
Sudah Berusaha Pikat Warga Jakarta tetapi Tidak Dipilih, Ridwan Kamil Lapang Dada Terima Kekalahan |
![]() |
---|
Blak-blakan, Ridwan Kamil Akhirnya Beberkan Alasan Batal Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK |
![]() |
---|
Ridwan Kamil Akhirnya Legowo Soal Hasil Pilkada Jakarta, Kini Ucapkan Selamat untuk Pramono-Rano |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pram-Rano Jadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 3 Hari setelah Terima BRPK dari MK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.