Hak Asasi Supriyani Dikerangkeng Bupati, Cabut Surat Damai karena Terpaksa Justru Berbuah Somasi
Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai yang diinisasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
“Jika sampai batas waktu yang kami berikan saudari tidak melakukan yang kami minta, maka kami akan menempuh jalur hukum,” ujar Suhardin dalam surat somasi atas nama Bupati Konawe Selatan itu."
“Karena Saudari telah melakukan pencemaran nama baik sebagaimana diatur dalam Pasal 310 ayat (2) dan Pasal 311 ayat (1) KUHPidana,” lanjutnya.
Pada Selasa (5/11/2024), Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, mempertemukan Supriyani dengan orang tua murid yakni Aipda WH dan NF.
Supriyani diketahui dituduh menganiaya muridnya hingga sempat ditahan di Lapas Perempuan dan Anak Kota Kendari dan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Andoolo.
Saat dipertemukan, Supriyani dan Aipda WH sepakat untuk berdamai dan saling memaafkan.
Dalam proses mediasi itu, Supriyani ternyata juga menandatangani kesepakatan perdamaian.
Namun, tak lama setelah itu, surat damai itu dicabut oleh Supriyani karena merasa terpaksa dan tertekan.
Pernyataan tertulis Supriyani ditandatangani di atas meterai 10.000 dan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 05 November 2024."
Baca juga: Sengkarut Kasus Guru Supriyani, Bupati Copot Camat Baito karena Dianggap Lambat Selesaikan Kasus
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani dalam surat pernyataannya.
Sebelumnya, Supriyani mengaku tak tahu adanya agenda "perdamaian" yang akan dilakukan untuk mengakhiri kasus dugaan penganiayaan murid yang dituduhkan terhadapnya.
Supriyani yang awalnya berencana ke Propam Polda Sulawesi Tenggara untuk memenuhi panggilan pemeriksaan, mendadak dipanggil Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Saat tiba di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani baru menyadari akan didamaikan dengan pihak Aipda WH dan istri.
Dalam video yang beredar, terlihat Surunuddin Dangga sebagai inisiator menyatukan tangan Supriyani, Aipda WH dan istri.
Ada juga momen ketika Supriyani dan istri Aipda WH, NF saling berpelukan.
Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas |
![]() |
---|
Senangnya Supriyani Dituntut Bebas JPU, Berharap Segera Lepas dari Jeratan Hukum |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot |
![]() |
---|
Breaking News: Supriyani Dituntut Bebas JPU, Ini Daftar Pertimbangan Hukumnya |
![]() |
---|
Murid SDN 4 Baito Berebut Salami Supriyani saat Kembali ke Sekolah, Disambut Lagu Hymne Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.