Hak Asasi Supriyani Dikerangkeng Bupati, Cabut Surat Damai karena Terpaksa Justru Berbuah Somasi

Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai yang diinisasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.

Editor: Joseph Wesly
Kolase Tribun Tangerang/istimewa
Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga dan Surpriyani 

Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani membeberkan peristiwa di balik "perdamaian" itu.

Awalnya Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi yang akan diperiksa Propam Polda Sultra.

 Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani. Namun, Supriyani tak berkesempatan hadir karena dipanggil Bupati Konawe Selatan ke Rujab.

"Kemarin (Selasa, 5 November 2024), saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orang tua korban." Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved