Hak Asasi Supriyani Dikerangkeng Bupati, Cabut Surat Damai karena Terpaksa Justru Berbuah Somasi
Guru Supriyani juga mengaku tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan damai yang diinisasi Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga.
Saat ditemui di Propam Polda Sultra, Supriyani membeberkan peristiwa di balik "perdamaian" itu.
Awalnya Supriyani memiliki agenda untuk hadir sebagai saksi yang akan diperiksa Propam Polda Sultra.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan permintaan uang dari oknum polisi dalam proses mediasi kasus guru Supriyani. Namun, Supriyani tak berkesempatan hadir karena dipanggil Bupati Konawe Selatan ke Rujab.
"Kemarin (Selasa, 5 November 2024), saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orang tua korban." Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Kado Hari Guru Nasional, Supriyani Divonis Bebas |
![]() |
---|
Senangnya Supriyani Dituntut Bebas JPU, Berharap Segera Lepas dari Jeratan Hukum |
![]() |
---|
Terlibat Kasus Supriyani, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot |
![]() |
---|
Breaking News: Supriyani Dituntut Bebas JPU, Ini Daftar Pertimbangan Hukumnya |
![]() |
---|
Murid SDN 4 Baito Berebut Salami Supriyani saat Kembali ke Sekolah, Disambut Lagu Hymne Guru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.