Pagar Laut di Tangerang

Respons Keras Mahfud MD Soal Adanya SHGB dan SHM di Area Pagar Laut Tangerang

Publik pun curiga ada pihak yang bermain sehingga SHGB dan SHM bisa keluar meski berada di area laut

Editor: Joseph Wesly
Kemhan.go.id
Mahfud MD dan Prabowo 

"Salat-salat, Jumatan dulu," ujar Arsin.

Berdasarkan pengamatan di lokasi, Arsin juga tampak terlihat memakai barang mewah, seperti jam tangan dan sendal bermerk.

Menteri Nusron pun terlihat sedikit keheranan, lantaran pengawalan terhadap Arsin terlihat lebih ketat ketimbang Menteri ATR/BPN. Jumlah orang yang mengawal Arsin, terlihat mencapai belasan orang.

Tak sampai di situ, awak media juga turut mengikuti Arsin ke masjid yang digunakan Kades Kohod itu beribadah salat Jumat.

Selepas melaksanakan ibadah, awak media kembali mencoba meminta keterangan terhadap Arsin.

Namun tetap saja tidak berhasil, lantaran para pengawalnya sudah bersiaga di luar masjid dan langsung menjaga Arsin.

Kemudian, Arsin langsung menaiki mobil dan diikuti belasan pengawalnya.

Di samping itu, Nusron menegaskan, pihaknya telah membatalkan sertifikat HGB milik PT Intan Agung Makmur (IAM).

Meskipun kata dia, sempat terjadi perdebatan dengan Arsin, terkait keberadaan HGB di area pagar laut.

Nusron mengatakan, perdebatan berkutat pada pernyataan Arsin yang menyebut bahwa dahulunya, titik pagar laut yang terdapat sertifikat HGB itu, merupakan daratan, kemudian tertutup air laut setelah terimbas abrasi.

Meski begitu, Nusron mengaku tetap membatalkan SHGB itu, lantaran saat ini, fisik tanahnya telah hilang.

Sehingga kata Nusron, jika tanah sudah tidak bisa dilihat fisiknya, maka dikategorikan sebagai tanah musnah.

"Mau Pak Lurah bilang empang. Nah yang jelas secara faktual material, tadi kita lihat sama-sama fisiknya udah nggak ada tanahnya," kata Nusron kepada awak media.

"Karena udah nggak ada tanahnya, saya nggak mau debat soal masalah garis pantai apa nggak mau itu dulu. Itu toh kalau dulunya empang, kalau yang di sono tadi, karena udah nggak ada fisiknya, maka itu masuk kategori tanah musnah," sambungnya.

Nusron menambahkan, pada peninjauan kali ini pihaknya juga turut membatalkan 50 bidang tanah yang memiliki sertifikat HGB dan SHM, di area tersebut.

"Satu satu, dicek satu-satu. Karena pengaturannya begitu. Ini aku belum tahu ada berapa itu yang jelas Hari ini ada lah. Kalau sekitar 50-an ada kali," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved