Elpiji 3 Kilogram Langka
Respon Istana Soal Pengecer Boleh Jual Gas Elpiji 3 Kg Jika Jadi Agen Resmi: Agar Tepat Sasaran
Hasan menuturkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendorong para pengecer ini mendaftar menjadi agen resmi.
|
Editor:
Joko Supriyanto
PT Pertamina Patra Niaga
GAS MELON LANGKA- Petugas Pertamina mendistribusikan gas 3 Kilogram atau gas melon. Berdasarkan peraturan Kementerian ESDM per 1 Februari 2025, warung dan pengecer dilarang menjual gas melon. (PT Pertamina Patra Niaga).
"Jadi kalau harga di pangkalan itu ada dinaikkan, izin pangkalannya bisa dicabut, dikasih denda, dan kita bisa tahu siapa pemainnya," kata dia.
Di sisi lain, Bahlil pun mendorong para pengecer untuk mendaftarkan diri menjadi pangkalan resmi Pertamina.
Dengan perubahan status itu, maka pengecer tersebut dapat menjual elpiji 3 kg kembali.
"Saya sudah meminta agar pengecer-pengecer yang sudah memenuhi syarat, itu dinaikkan statusnya menjadi pangkalan, supaya apa? Dia bisa kita kontrol harganya. Karena kalau tidak, ini bisa berpotensi menyalahgunakan," ucapnya.(m27)
Berita Terkait
Berita Terkait: #Elpiji 3 Kilogram Langka
Gas LPG 3 Kg Masih Langka, DPRD Kota Tangerang Minta Polisi Awasi Distribusi Pangkalan ke Pengecer |
![]() |
---|
Arief Wibowo Minta Pemerintah Pusat Penuhi Infrastruktur Penetapan Sub-Pangkalan |
![]() |
---|
Pasokan Gas LPG 3 Kg Kosong di Pengecer, Pedagang Nilai Kebijakan Sub Pangkalan Menyulitkan Rakyat |
![]() |
---|
Pedagang Eceran di Kota Tangerang cuma Bisa Pasrah Pasokan Elpiji 3 Kilo Tak Kunjung Datang |
![]() |
---|
Sudah 2 Minggu Kosong, Pengecer di Pondok Aren Keluhkan Pasokan Elpiji 3 Kilo Belum Datang Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.