AKBP Gogo Galesung dan Ipda ND Didemosi 8 Tahun karena Terlibat Suap AKBP Bintoro
KKEP juga menjatuhkan sanksi yang sama kepada dan eks Kasubdit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Ipda ND
Editor:
Joseph Wesly
(ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
DEMOSI 8 TAHUN- Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung didemosi 8 tahun atas kasus yang menjerat AKBP Bintoro. Sanksi ini dijatuhkan melalui sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Jumat (7/2/2025). (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)
Berkas perkara kasus pemerkosaan yang diduga dilakukan Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo telah dilimpahkan dari Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan.
Bahkan, jaksa penuntut umum (JPU) telah menyatakan lengkap atau P-21 berkas perkara Arif Nugroho dan Muhammad Bayu Hartoyo terkait kasus pemerkosaan terhadap FA.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Baca Juga
Respons AKBP Bintoro setelah Dipecat Polri Terkait Dugaan Suap Kasus Pembunuhan dan Pemerkosaan |
![]() |
---|
Respons Kapolres Jaksel Kombes Ade Dituding Terima Rp 400 Juta Terkait Kasus Suap AKBP Bintoro |
![]() |
---|
Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Bintoro Beri Klarifikasi Terkait Tudingan Pemerasan Rp 20 M |
![]() |
---|
Hari Ini Tiga Polisi Dijadwalkan Menjalani Sidang Etik di Kasus Dugaan Pemerasan |
![]() |
---|
Kompolnas Soal Polisi Peras Penonton DWP, Muhammad Choirul Anam: Ada yang Menggerakan dan Digerakan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.