Pagar Laut di Tangerang
Alasan 600 Meter Pagar Laut di Kohod Masih Berdiri Kokoh, Nelayan Kaget, DKP Banten Membenarkan
Eli menjelaskan, berdasarkan hasil patroli terakhir, tersisa sekitar 600 meter. Pagar laut sudah sudah coba dibongkar dengan ditarik tagboat
Penulis: Nurmahadi | Editor: Joseph Wesly
(Tribuntangerang.com/Nurmahadi)
MASIH BERDIRI KOKOH- Pagar laut di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang masih berdiri kokoh meski diklaim telah dicabut pemerintah sepenuhnya, pada Jumat (14/3/2025). Dinas Kelautan dan Perikanan Banten mengakui fakta tersebut. (Tribuntangerang.com/Nurmahadi)
"Beliau punya Rubicon dan lain sebagainya, tapi menyiapkan Rp17 miliar untuk bikin pagar laut sementara dia tidak merasakan manfaat atas itu kayaknya kita sedang dibohongi secara berjamaah," katanya.
Sonny pun meminta agar Arsin dan perangkat desanya dijadikan justice collaborator dalam kasus ini.
Menurutnya, sulit dipercaya jika seorang kepala desa bertindak sendirian dalam proyek sebesar ini.
"Kalau memang terbukti kalau kepala desa adalah pelakunya saya minta kades dan perangkat desa itu untuk menjadi justice collaborator karena di kepala kita masih merasa itu adalah sesuatu yang hil yang mustahal," katanya.
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Pagar Laut di Tangerang
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.