Pemutihan PKB
Pemutihan Pajak Pemprov DKI Jakarta Dimulai Hari Ini 14 Juni - 31 Agustus 2025, Jangan Ketinggalan
Progam ini menyasar wajib pajak yang belum menunaikan kewajibannya. Dengan adanya program ini, wajib pajak hanya membayar pokok pajak tanpa dikenai
Editor:
Joseph Wesly
TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro
PEMUTIHAN PAJAK KENDARAAN- Pemohon program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPT Samsat Cikokol, Kota Tangerang, Banten, Kamis (10/4/2025).Pemprov DKI Jakarta resmi memberlakukan kebijakan pemutihan pajak kendaraan Jakarta 2025 mulai Sabtu, 14 Juni hingga 31 Agustus 2025. (TribunTangerang/Gilbert Sem Sandro)
Pramono menambahkan, pengumuman resmi mengenai jenis pajak apa saja yang dibebaskan dendanya akan disampaikan dalam waktu dekat.
"Jadi setiap ulang tahun Jakarta kan ada, selain transportasi nanti kami gratiskan, juga sebenarnya ada istilahnya yang dibebaskan dari pajak-pajak dendanya,” ucap Pramono saat ditemui di Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).(m27)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Berita Terkait
Berita Terkait: #Pemutihan PKB
Pemutihan PKB Diperpanjang hingga Oktober 2025, Samsat Balaraja Diserbu Wajib Pajak |
![]() |
---|
Pemprov Banten Perpanjang Pemutihan Pajak dan Tunggakan Kendaraan Bermotor hingga Oktober 2025 |
![]() |
---|
Tidak Perlu Repot, Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta Bisa Lewat Aplikasi Signal |
![]() |
---|
Pemutihan Pajak Kendaraan Masih Berlangsung di 9 Provinsi Pada Juni 2025 Termasuk Banten |
![]() |
---|
Dimulai 10 April, Andra Soni Sebut Pemutihan PKB Telah Diikuti 300.000 Wajib Pajak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.