Setelah status perkara tersangka telah diputus dan inkrah sehingga menjadi terpidana, kata dia, maka pendekatan yang digunakan berbeda lagi.
Baca juga: 19 Pengurus DPD Partai Ummat Cianjur Mundur, Sebut Nama Wakil Ketua Umum
Densus 88 akan kembali melakukan asesmen melalui psikolog, dan terus melakukan pendampingan.
Setelah putusan perkara telah inkrah, kata dia, para terpidana terorisme akan dipindahkan ke lapas yang direkomendasikan Densus 88.
Ketika terpidana telah kooperatif dan kembali kepada NKRI, lanjutnya, maka mereka akan direkomendasikan untuk dipindah ke lapas dekat rumah tinggal.
Baca juga: Bekas Pegawai KPK Disarankan Bikin Ormas Dahulu Sebelum Dirikan Partai Politik
"Ketika dia sampai inkrah pemahamannya masih keras, kita pindah ke Nusakambangan."
"Dengan harapan, di sana kita asesmen terus. Karena apa? Di sana punya fasilitas."
"Ada medium, maksimum, ada super maksimum. Ini ada tahapan," paparnya.
Baca juga: Moeldoko Disebut Beri Rp 25 Juta dan Ponsel kepada Ketua DPC Peserta KLB, Kuasa Hukum: Tuduhan Keji
Tidak hanya itu, kata dia, Densus 88 terus memantau perkembangan hingga mereka bebas.
Biasanya, lanjut dia, problem yang dihadapi oleh para mantan terpidana terorisme akan mulai bermunculan mulai dari ekonomi, hingga sosialisasi di masyarakat.
"Itulah salah satu tugas kita."
Baca juga: Komisi II DPR Dorong KPU dan MA-MK Bikin Kesepakatan Percepatan Penanganan Sengketa Pemilu 2024
"Bagaimana meyakinkan masyarakat bahwa ini orang sudah lulus, terima lah jadi warga yang biasa, kita asesmen."
"Maka kita melakukan pendekatan kewirausahaan," terang Shodiq.
Setelah mereka bebas dan kembali ke masyarakat, kata dia, kegiatan deradikalisasi dilakukan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga.
Baca juga: IM57+ Institute Siap Wujudkan Keinginan Sejumlah Mantan Pegawai KPK Dirikan Parpol
Menurutnya, peran kementerian dan lembaga dalam proses tersebut sangat penting, sehingga para mantan terpidana terorisme tidak dilepas begitu saja ke masyarakat, namun terus didampingi.
"Dengan perjalanan ini, saya punya visi misi saya itu zero residivis."