Oknum Polisi Cabuli Anak di Ngada

Daftar Pelanggaran Berat yang Dilakukan AKBP Fajar hingga Jabatannya Dicopot dan Jadi Tersangka

Editor: Joseph Wesly
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KAPOLRES CABULI ANAK- Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja saat ditampilkan ke awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/3/2025). Fajar ditetapkan menjadi tersangka kasus pelecehan anak, dia mengatakan sayang Indonesia. (Ramadhan L Q)

Sebagai bagian dari sanksi terhadap pelanggaran yang dilakukan, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo telah mencopot AKBP Fajar dari jabatannya sebagai Kapolres Ngada dan memutasikannya ke Yanma Polri.

Keputusan ini dituangkan dalam surat telegram nomor ST/489/III/KEP/2025.

Sebagai penggantinya, AKBP Andrey Valentino telah resmi menjabat sebagai Kapolres Ngada yang baru.

Saat ini, AKBP Fajar sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Divpropam Polri juga mengadenkan sidang kode etik terhadap AKBP Fajar pada Senin (17/3/2025).   Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News