10 Tokoh dan Lembaga yang Menolak Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto

Masing-masing memiliki argumentasi sendiri. Ada yang merasa Soeharto layak menjadi pahlawan nasional karena tetap memiliki jasa

Editor: Joseph Wesly
foto/arahindonesia.files.wordpress.com
PAHLAWAN NASIONAL- Presiden ke-2 RI, Soeharto ditetapkan jadi Pahlawan Nasional. Namun pemberian gelar tersebut ditolak 10 tokoh dan lembaga. 

9. Komnas HAM (Komisi Nasional Hak Asasi Manusia)

Komnas HAM menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan pemerintah yang telah menetapkan Soeharto sebagai Pahlawan Nasional.

Lembaga negara ini menilai langkah tersebut tidak selaras dengan fakta sejarah yang menunjukkan banyaknya pelanggaran HAM berat di masa pemerintahannya, seperti peristiwa 1965, Tanjung Priok, Talangsari, dan penculikan aktivis reformasi. Menurut Komnas HAM, penghargaan itu mengabaikan rasa keadilan masyarakat dan luka para korban.

Komnas HAM menegaskan bahwa penghormatan negara seharusnya diberikan kepada tokoh yang memperjuangkan kemanusiaan, bukan kepada mereka yang justru melanggarnya.

Lembaga ini menyerukan agar pemerintah lebih berani mengakui kesalahan sejarah dan tidak menjadikan penghargaan negara sebagai alat untuk menutupi kebenaran. Bagi Komnas HAM, pengakuan terhadap kebenaran sejarah adalah langkah pertama menuju keadilan sejati.

10. Bivitri Susanti

Akademisi hukum dan pendiri Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Jentera, Bivitri Susanti, mengecam keputusan pemerintah yang memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk penyelewengan nilai keadilan dan demokrasi. Menurut Bivitri, pemberian gelar kepada sosok yang memiliki catatan panjang pelanggaran HAM dan korupsi merupakan kemunduran serius bagi moral bangsa.

Bivitri menegaskan bahwa bangsa yang ingin maju tidak boleh melupakan sejarah kelamnya. Ia menilai keputusan ini menunjukkan bahwa negara belum sungguh-sungguh menegakkan prinsip reformasi dan supremasi hukum.

Menurutnya, gelar kehormatan seharusnya diberikan kepada mereka yang memperjuangkan rakyat, bukan kepada yang menindasnya.

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved