Kasus Ijazah Jokowi

KPU Solo Klarifikasi dan Beberkan Fakta Baru Soal Ijazah Jokowi Dimusnahkan

Pihak KPU Solo secara tegas membantah telah memusnahkan ijazah Jokowi yang sebagai arsip pendaftaran sebagai calon Wali Kota Solo.

Editor: Joko Supriyanto
(Twitter/X/Canva)
IJAZAH JOKOWI ASLI- Bareskrim Polri mengumumkan bahwa ijazah Fakultas Kehutanan UGM milik Jokowi adalah asli. Hal ini disampaikan Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro dalam konferensi pers di kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (22/5/2025). (Twitter/X/Canva) 

Pihak penggugat yang dimaksud adalah kelompok yang mengajukan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), termasuk di antaranya Bonatua Silalahi, seorang pengamat kebijakan publik, dan kelompok bernama Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).

"Nanti dari berkas yang kami miliki sesuai dengan permintaan pemohon nanti akan kami selesaikan di proses mediasi. Ya (masih ada) yang kami serahkan untuk proses hukum sebelumnya termasuk dokumen itu," kata Arya, menegaskan ketersediaan berkas.

Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Sudah Sampai Luar Negeri, Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan

Ada Dokumen yang Belum Diserahkan, Apa Itu?

Meski sebagian besar dokumen sudah diberikan, Arya mengakui ada sebagian kecil dokumen yang belum bisa diserahkan kepada penggugat. 

Namun, ia buru-buru menjelaskan bahwa hal itu bukan karena KPU Solo menahan, melainkan karena dokumen tersebut berada di luar kewenangan KPU Solo.

"Dokumen yang belum kami berikan yang belum bisa kami penuhi permintaan karena tidak kami kuasai peraturan KPU DKI Jakarta. Kami tidak menguasai tidak kami berikan," ungkapnya, tanpa merinci dokumen apa saja yang belum diberikan.

Sejauh ini, KPU Solo mengklaim sudah menyerahkan dokumen penting lain seperti peraturan SOP verifikasi keabsahan data dan peraturan SOP pengelolaan data informasi kepada penggugat.

(TribunJambi.com/Darwin Sijabat)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved