Kasus Ijazah Jokowi
KPU Solo Klarifikasi dan Beberkan Fakta Baru Soal Ijazah Jokowi Dimusnahkan
Pihak KPU Solo secara tegas membantah telah memusnahkan ijazah Jokowi yang sebagai arsip pendaftaran sebagai calon Wali Kota Solo.
Pihak penggugat yang dimaksud adalah kelompok yang mengajukan sengketa informasi terkait ijazah Jokowi di Komisi Informasi Pusat (KIP), termasuk di antaranya Bonatua Silalahi, seorang pengamat kebijakan publik, dan kelompok bernama Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi).
"Nanti dari berkas yang kami miliki sesuai dengan permintaan pemohon nanti akan kami selesaikan di proses mediasi. Ya (masih ada) yang kami serahkan untuk proses hukum sebelumnya termasuk dokumen itu," kata Arya, menegaskan ketersediaan berkas.
Baca juga: Tudingan Ijazah Palsu Sudah Sampai Luar Negeri, Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan
Ada Dokumen yang Belum Diserahkan, Apa Itu?
Meski sebagian besar dokumen sudah diberikan, Arya mengakui ada sebagian kecil dokumen yang belum bisa diserahkan kepada penggugat.
Namun, ia buru-buru menjelaskan bahwa hal itu bukan karena KPU Solo menahan, melainkan karena dokumen tersebut berada di luar kewenangan KPU Solo.
"Dokumen yang belum kami berikan yang belum bisa kami penuhi permintaan karena tidak kami kuasai peraturan KPU DKI Jakarta. Kami tidak menguasai tidak kami berikan," ungkapnya, tanpa merinci dokumen apa saja yang belum diberikan.
Sejauh ini, KPU Solo mengklaim sudah menyerahkan dokumen penting lain seperti peraturan SOP verifikasi keabsahan data dan peraturan SOP pengelolaan data informasi kepada penggugat.
(TribunJambi.com/Darwin Sijabat)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Respons Rocky Gerung Soal Kasus Ijazah Jokowi Memasuki Penetapan Tersangka Roy Suryo Cs |
|
|---|
| Hakim Kaget KPU Surakarta Akui Arsip Dokumen Jokowi Sudah Dimusnahkan |
|
|---|
| Pengacara Roy Suryo Tak Sependapat dengan Polisi Soal Alasan Roy Suryo Cs Tidak Ditahan |
|
|---|
| Tudingan Ijazah Palsu Sudah Sampai Luar Negeri, Jokowi Ingin Nama Baiknya Dipulihkan |
|
|---|
| Respons Pengacara Jokowi Roy Suryo Cs Tak Ditahan Meski Sudah Diperiksa Polisi 9 Jam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Ijazah-Jokowi4.jpg)