Mahfud MD: Polisi Duduki Jabatan Sipil Gugur Otomatis, Polri Tarik Irjen Argo dari Kementerian UMKM
Mahfud menegaskan bahwa putusan MK bukan berarti polisi dilarang bertugas di lingkungan kegiatan sipil
Editor:
Joseph Wesly
(Youtube/Mahfud MD Official)
PUTUSAN LANGSUNG BERLAKU- Anggota Komite Reformasi Polri, Mahfud MD. Mahfud menegaskan ke semua penugasan anggota Polri aktif ke jabatan sipil otomatis batal, karena dasar hukumnya telah dibatalkan MK. Menurut Mahfud, putusan tersebut bersifat final, mengikat, dan wajib dipatuhi seluruh institusi negara. (Youtube/Mahfud MD Official)
Brigjen Trunoyudo menambahkan, Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan setiap langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum serta kepentingan nasional.
“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya dikutip dari Kompas.com
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Baca Juga
| Mahfud MD: Roy Suryo Cs Tak Bisa Diadili sebelum Keaslian Ijazah Jokowi Diputuskan Pengadilan |
|
|---|
| Daftar 10 Nama yang Dilantik Prabowo Menjadi Ketua dan Anggota Komisi Reformasi Polri |
|
|---|
| Mahfud MD Duga Ada Mark-Up 3 Kali Lipat Proyek Whoosh, Minta KPK Bergerak tanpa Menunggu Laporan |
|
|---|
| Sikap Tegas Menkeu Purbaya Soal Anggaran MBG Dipuji Mahfud MD: Terus Maju, Pak! |
|
|---|
| Pernah Mengabdi Kala Keduanya Jadi Presiden, Mahfud MD Sebut Perbedaan Jokowi dan SBY |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/Mahfud-MD-505.jpg)