TAG
penistaan agama
-
Namun, Asep tidak menjelaskan kapan Yahya Waloni bakal dipulangkan ke Bareskrim Polri.
Rabu, 1 September 2021
-
Sandi menuturkan, persoalan yang dihadapi Muhammad Kece merupakan perbedaan terhadap tafsir kitab.
Rabu, 1 September 2021
-
Ramadhan menuturkan, pihaknya masih mendalami kemungkinan adanya motif lain terkait alasan mengunggah konten SARA tersebut.
Rabu, 1 September 2021
-
Asep menuturkan, Yahya Waloni juga tidak lagi mengalami gejala sesak napas seperti awal dilarikan dari Bareskrim Polri.
Selasa, 31 Agustus 2021
-
Yayok menuturkan, Yahya Waloni akan segera dikembalikan ke Bareskrim Polri jika kondisinya terus stabil.
Senin, 30 Agustus 2021
-
Menurutnya, tersangka memang sempat mengungkapkan dalam kondisi sakit saat ditangkap polisi.
Sabtu, 28 Agustus 2021
-
Ia juga memberi apresiasi pada polisi pada penangkapan Muhammad Kece yang terjerat kasus serupa.
Sabtu, 28 Agustus 2021
-
Ia membenarkan tersangka kasus penistaan agama itu jatuh sakit, tak lama setelah tiba di Bareskrim Polri.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Yaqut juga berharap tokoh agama terus memberikan pencerahan dan edukasi tentang pentingnya menghargai perbedaan.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Kabid Perawatan Medik dan Perawatan RS Polri Kombes Yayok Witarto membenarkan Yahya Waloni dilarikan ke RS Polri Kramajat Jati dari Bareskrim Polri.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Ia berpesan masyarakat harus lebih selektif berdasarkan etika kepantasan publik, dalam bermedia sosial.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Polisi mengajak semua pihak menjaga ruang digital dengan konten yang sehat dan mendidik.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Permohonan itu juga diarahkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Menurut Sandi, kliennya berbicara apa yang diketahuinya terkait Agama Islam. Namun belakangan, pernyataannya itu justru viral di media sosial.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Ia menyebut penyidik telah menggelar penyelidikan sejak laporan itu terdaftar pada April 2021.
Jumat, 27 Agustus 2021
-
Penangkapan ini dibenarkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Ia hanya membocorkan barang bukti yang disita dari tangan Muhammad Kece berupa ATM.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, tersangka masuk tahanan sejak Rabu (25/8/2021) malam.
Kamis, 26 Agustus 2021
-
Menurut dia, Muhamad Kece ditangkap anggota kepolisian di daerah Bali. "Sudah ditangkap kemarin malam," ujarnya kepada wartawan.
Rabu, 25 Agustus 2021
-
Dia sebelumnya menumpangi pesawat komersil dan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.
Rabu, 25 Agustus 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved