TAG
penistaan agama
-
Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menyebut ketiganya tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Kamis, 30 September 2021
-
Sambo menuturkan, ketiga tersangka terbukti melanggar standar operasional prosedur (SOP) saat menjaga Rutan Bareskrim Polri.
Kamis, 30 September 2021
-
Ia menyampaikan, peran Irjen Napoleon dan empat tersangka lainnya diduga bersama-sama mengeroyok M Kece.
Kamis, 30 September 2021
-
Awalnya, Irjen Napoleon Bonaparte mengakui perbuatannya telah menganiaya Muhammad Kece kepada penyidik.
Rabu, 29 September 2021
-
Andi menyampaikan penganiayaan itu masih dilakukan pada hari yang sama pada 26 Agustus 2021.
Rabu, 29 September 2021
-
Menurut Andi, penyidik memutuskan tetap mengusut kasus tersebut, lantaran bukan delik aduan.
Rabu, 29 September 2021
-
Panglima Laskar Front Pembela Islam (FPI) Maman Suryadi tak jadi tersangka penganiaya Muhammad Kece.
Rabu, 29 September 2021
-
Andi menjelaskan, Irjen Napoleon Bonaparte menjadi pihak yang pertama ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Rabu, 29 September 2021
-
Sidang pencabutan praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan itu, diwarnai perdebatan.
Senin, 27 September 2021
-
Ia juga menegaskan tidak menghendaki adanya praperadilan dalam masalah hukum yang membelitnya.
Senin, 27 September 2021
-
Irjen Napoleon juga dihadirkan dalam prarekonstruksi dugaan penganiayaan M Kece di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/9/2021).
Senin, 27 September 2021
-
Andi menjelaskan, Muhammad Kece tidak bisa dihadirkan dalam kegiatan prarekonstruksi tersebut.
Sabtu, 25 September 2021
-
Ahmad Yani mengklaim kasus tersebut terjadi hampir di seluruh rutan maupun lembaga pemasyarakatan di Indonesia.
Sabtu, 25 September 2021
-
Andi menyampaikan, pihaknya belum mengetahui apakah Irjen Napoleon Bonaparte selaku terlapor akan dilibatkan langsung dalam prarekontruksi ini.
Jumat, 24 September 2021
-
Termasuk, Rizieq tak pernah meminta Maman Suryadi membantu Irjen Napoleon menganiaya M Kece.
Jumat, 24 September 2021
-
Hingga saat ini, kata Rusdi, pihaknya telah memeriksa 18 saksi dalam kasus tersebut.
Jumat, 24 September 2021
-
Perketatan pengamanan rutan tak hanya dilakukan di Rutan Bareskrim Polri, namun di seluruh Rutan Polda hingga Polsek di seluruh Indonesia.
Kamis, 23 September 2021
-
Jaminan keselamatan terhadap semua tahanan, lanjut Edwin, sudah menjadi tanggung jawab pengelola rutan.
Kamis, 23 September 2021
-
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi, penyidik masih perlu memeriksa sejumlah saksi lain untuk dikonfrontir.
Kamis, 23 September 2021
-
Andi memahami petugas Rutan Bareskrim berpangkat bintara itu salah karena menuruti permintaan Irjen Napoleon.
Rabu, 22 September 2021
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved