TOPIK
Libur Nataru
-
Prediksi puncak arus kendaraan meninggalkan Jabotabek akan jatuh di hari Jumat, 24 Desember 2021.
-
Libur Nataru, Kemenhub keluarkan aturan untuk perjalanan dengan mobil pribadi atau memakai transportasi bus luar kota
-
Berikut ini aturan terbaru perjalanan jarak jauh dengan pesawat terbang dan kereta api selama masa libur Natar.
-
Tidak ada PPKM Level 3, Pemerintah menerapkan aturan perjalanan keluar kota selama libur Nataru (Natal Tahun Baru)
-
Aturan terbaru ini merupakan upaya pemerintah dalam memperketat protokol kesehatan guna mencegah penularan Covid-19 selama libur Natal dan Tahun Baru.
-
Dalam surat tersebut, dapat diberikan kepada Pegawai yang mengajukan cuti melahirkan dan atau cuti sakit.
-
Libur sekolah semester I tahun ajaran 2020/2021 di Tangerang tetap akan dilaksanakan pada 3-20 Januari 2021
-
Kemenparekraf sarangkan untuk mengisi libur Nataru bisa melakukan staycation atau berlibur di hotel dalam kota bersama keluarga
-
Benyamin menjelaskan saat ini wilayahnya telah memenuhi sejumlah indikator untuk dapat melangsungkan kebijakan PPKM Level 1.
-
Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan 800 lembar narkoba jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD) dari sindikat narkoba internasional.
-
Polda Metro Jaya masih mencari formula tepat untuk menerapkan ganjil genap di jalan tol selama libur Nataru.
-
Pemerintah lewat Kemendikbud juga meniadakan libur sekolah setelah terima rapot semester I tahun 2021/2022.
-
Pemerintah membatalkan rencana pemberlakuan PPKM level 3 pada libur Natal Tahun Baru atau nataru
-
Pada PPKM level 3 selama libur Nataru 20 Desember - 2 Januari 2022 akan diberlakukan ganjil genap di jalan tol
-
Kantor Staf Presiden ajak seluruh elemen masyarakat dan pemerintah bahu membahu kembali menegakkan protokol kesehatan selama libur Nataru.
-
Aparat Polres Karawang sedang melakukan antisipasi libur Natal 2021 dan malam Tahun Baru 2022.
-
Kebijakan ganjil genap ini, lanjut dia, berlaku selama Operasi Lilin yang digelar oleh Polri pada tanggal 20 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022.
-
Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, penyekatan dilakukan untuk meminimalisasi penularan Covid-19 selama libur Nataru 2022.
-
Kapolda Banten, Irjen Rudy Heriyanto mengatakan, pelaksanaan swab test acak dilakukan guna menyaring masyarakat yang nekat liburan
-
Salah satu aturan didalamnya adalah larangan ASN cuti dan bepergian ke luar daerah selama libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (libur Nataru).
-
Melakukan perjalanan saat libur Natal dan akhir tahun pada masa pandemi Covid-19, pastikan Anda sudah vaksinasi Covid-19 lengkap.
-
Secara umum pengaturan aktivitas masyarakat dalam beleid ini sama seperti aturan penerapan PPKM level 3.
-
Gubernur Banten Wahidin Halim mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada dan selalu melaksanakan protokol kesehatan karena wabah Covid-19 masih ada.
-
Pemkab Tangerang khawatir terjadi gelombang ketiga penyebaran virus corona atau Covid-19 saat perayaan Natal dan Tahun Baru.
-
Saat ini Pemerintah melalui Kemenhub tengah menyusun aturan baru terkait aturan perjalanan penumpang, khususnya ke luar kota.
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved