Korupsi di Pemkab Banjarnegara

Diciduk KPK, Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono: Tolong Tunjukkan yang Memberi Rp 2,1 Miliar Siapa?

Budhi mengaku tidak pernah menerima uang dari pemborong proyek di wilayahnya.

Editor: Yaspen Martinus
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan eks Ketua Tim Sukses dari BS pada Pilkada sekaligus Makelar Kedy Afandi, ditetapkan sebagi tersangka dan langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK Merah Putih., Jakarta Selatan, Jumat (3/9/2021). Budhi bersama Kedy diduga meminta fee 10 persen atau senilai Rp 2,1 Miliar, dari sejumlah perusahaan-perusahaan yang mendapatkan paket pekerjaan proyek infrastruktur di Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018. 

Ia menyampaikan, laporan harta kekayaan pada 25 Januari 2021 untuk pelaporan periodik tahun 2020.

Dalam laman tersebut, Budhi tercatat memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan di dua lokasi di Banjarnegara, dengan luas masing-masing 770 m2 dan 671 m2.

Dua aset Budhi itu senilai Rp 1.292.495.014.

Baca juga: Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jokowi Bocor di Medsos, Menkominfo: Tanya Kementerian Kesehatan

Budhi tercatat tak memiliki alat transportasi dan mesin.

Meski demikian, Budhi melaporkan harta bergerak lainnya yang dia miliki senilai Rp 54.200.000.

Harta Budhi didominasi oleh surat berharga dan kas atau setara kas lainnya.

Baca juga: Ini Dia BioSaliva, Alat Tes Covid-19 Metode Kumur Produksi Biofarma, Sensitivitas Hingga 95 Persen

Budhi tercatat memiliki surat berharga senilai Rp 10.826.607.919.

Untuk kas atau setara kas lainnya senilai Rp 11.639.414.368.

Budhi tercatat tak memiliki utang.

Jadi total harta kekayaan yang dilaporkan Budhi sebesar Rp 23.812.717.301. (Ilham Rian Pratama)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved