Konflik Rempang

Emak-emak di Rempang Batam Kecewa dengan Sikap Menteri Bahlil: Kami Tak Mau Digusur Pak

Sejumlah emak-emak di Pulau Rempang, Batam merasa kecewa dengan sikap Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil.

Editor: Joko Supriyanto
TribunBatam.id/Aminuddin
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia (BKPM RI), Bahlil Lahadalia bersama tokoh masyarakat Pulau Rempang saat bertemu dengan masyarakat di kediaman Gerisman Ahmad di Pantai Melayu, Senin (18/9/2023). Ia menegaskan makam leluhur warga di sana tidak mendapat relokasi. 

Pada kesempatan itu, ia juga menyayangkan tentang kericuhan yang terjadi saat demo masyarakat Rempang di depan Kantor BP Batam Jilid II beberapa waktu lalu.

Ia berharap, masyarakat dapat menjalankan aksi protes dan demonstrasi dengan cara-cara yang terukur.

"Jangan kayak kemarin yang sampai lempar-lempar batu. Saya sebagai mantan demonstran, melihat itu di luar kelaziman apa yang biasa kita lakukan," ujar Bahlil.

Ketika ditanya apakah ada rencana berkunjung ke Rempang untuk bertemu dengan warga, Bahlil tidak bisa memastikan saat itu juga.

"Iya, nanti kita lihat. Nanti kita lihat ya, saya juga belum makan sore, belum bisa mikir," jawab Bahlil.

Ganti Rugi

Menteri Investasi RI, Bahlil Lahadalia, menegaskan, pemerintah akan turut menghitung dan memberikan ganti rugi terhadap aset lainnya yang dimiliki warga Rempang.

Seperti diketahui, akan disediakan rumah tipe 45 di atas lahan seluas 500 m⊃2; bagi masing-masing warga terdampak.

Baca juga: 43 Orang Diamankan Buntut Kericuhan Saat Demo di Rempang Batam, Polisi: 5 Positif Narkoba

Namun jika warga memiliki aset lain, contohnya rumah yang tipenya melebihi tipe 45, lahan kebun, keramba ikan, sampan, dan lain sebagainya, BP Batam akan menghitung serta menutupi ganti ruginya.

"Misalnya sudah kami sediakan rumah tipe 45 senilai Rp 120 juta, tapi jika sebelumnya warga punya rumah lebih besar yang nilainya Rp 350 juta misalnya, itu akan dinilai oleh KJPP dan kekurangan atau selisihnya akan diselesaikan oleh BP Batam," jelas Bahlil usai menghadiri rapat koordinasi percepatan pengembangan Rempang Eco City di Batam, Minggu (17/9/2023).

Ia menegaskan, segala aset milik warga tersebut akan dihargai secara proporsional. Kemudian, sembari menunggu tempat relokasi dirampungkan, pemerintah juga akan memberikan uang tunggu berupa pemenuhan biaya kebutuhan pokok sebesar Rp 1,2 juta per orang per bulan, dan biaya sewa rumah Rp 1,2 juta per keluarga per bulan.

"Artinya, pemerintah juga punya hati. Yakinlah investasi ini juga untuk kesejahteraan rakyat," tutur Bahlil.

 

(TribunBatam.id/Hening Sekar Utami/Aminudin)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved