Kasus Kopi Sianida Terjadi di Pacitan: Korban Pelajar MTs, Pelaku Wanita Muda Berusia 26 Tahun

Kasus kopi sianida terjadi di Pacitan, Jatim. Pelaku menebar racun sianida untuk menutupi aib yang dia lakukan

Editor: Ign Prayoga
Surya.co.id
Kasus kopi sianida Jatim 

Makam Dibongkar

Makam MR (14) di Desa Sudimoro, Kecamatan Sudimoro, Kabupaten Pacitan dibongkar Satreskrim Polres Pacitan pada 11 Januari 2024.

Pembongkaran makam itu setelah keluarga korban merasa janggal atas kematian MR.

Korban meninggal dunia sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya.

Sesaat setelah minum kopi buatan bapaknya, korban kemudian kejang.

Korban langsung dibawa ke rumah sakit. Namun takdir mengatakan lain, korban tidak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

“Keluarga merasa janggal. Ya kami melaporkan. Korban badannya langsung kejang-kejang dan kaku. Ya kami curiga,” ujar salah satu keluarga korban, Sumarni, Jumat (12/2024).

Saat kejadian, kata dia, ada bapak korban, ibu korban dan satu tetangga.

“Kalau itu kopi biasa kan tidak mungkin, langsung sekaligus dalam waktu lima menit, kayaknya kan tidak mungkin, kan janggal,” tutur Sumarni.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Pacitan, AKP Untoro, bahwa ada laporan setelah kejadian. Namum setelah korban dikubur.

“Karena itu kami melaksanakan otopsi. Kami mencari dan mengumpulkan bukti. Sehingga tahu arahnya Kemana,” bebernya.

Menurutnya, bahwa korban meninggal dunia setelah diduga keracunan minum kopi sebelum berangkat sekolah.

“Kami kumpulkan barang bukti. Juga memeriksak sejumlah saksi. Dan ini membongkar kuburan untuk dilakukan otopsi,” kata Untoro.

Dia menjelaskan otopsi dilakukan oleh forensik Polda Jatim. Dimana mengambil sampel-sampel yang mungkin dibutuhkan.

"Bukti lain adalah sisa kopi. Kami menyita pakaian korban. Dicek ke polda. Sekaramg menunggu hasilnya,” ujar Untoro.

 

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id  

Sumber: Surya
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved