Kasus Kopi Sianida Terjadi di Pacitan: Korban Pelajar MTs, Pelaku Wanita Muda Berusia 26 Tahun
Kasus kopi sianida terjadi di Pacitan, Jatim. Pelaku menebar racun sianida untuk menutupi aib yang dia lakukan
TRIBUNTANGERANG.COM, PACITAN - Kasus kopi sianida yang merenggut korban jiwa terjadi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.
Korban tewas pada kejadian ini adalah MR, pelajar berusia 14 tahun. Korban merupakan siswa madrasah tsanawiyah (MTs) di dekat rumahnya.
Sempat muncul desas-desus kopi sianida diracik oleh ayah MR. Namun polisi menemukan petunjuk bahwa kopi sianida itu diracik oleh Ayuk Findi Antika (26).
Wanita muda ini merupakan tetangga korban.
Ayuk tidak punya dendam kepada MR. Dia tidak peduli siapa yang minum kopi sianida racikannya.
Ayuk hanya ingin mengalihkan perhatian. Dia ingin tetangganya tersebut heboh karena ada anggota keluarga mereka yang keracunan sianida.
Kehebohan itu diharapkan membuat melupakan sebuah aib yang melibatkan Ayuk.
Kasus ini terungkap setelah Ayuk Findi Antika ditangkap polisi dalam kasus pencurian kartu ATM, KTP dan buku tabungan milik milik orangtua MR.
Kapolres Pacitan, AKBP Agung Nugroho menjelaskan, setelah Ayuk ditetapkan sebagai tersangka, penyidik memeriksa handphone Ayuk secara mendetail.
Dalam histori handphone, polisi menemukan petunjuk Ayuk pernah membeli racun sianida di toko online.
"Tersangka membeli sianida secara online di salah satu e-commerce," ujar Agung Nugroho, Jumat (2/2/2024).
Pada histori di situs pencarian, polisi menemukan jejak Ayuk mencari tahu tentang racun sianida.
"Kami lakukan pemeriksaan kembali. Tersangka Ayu akhirnya mengaku membubuhkan racun ke kopi korban," ujar Agung.
Ayuk tidak secara khusus mengincar MR. Dia hanya menebar racun sianida pada segelas kopi di rumah dan berharap salah satu anggota keluarga MR meminumnya.
Dalam benak Ayuk, jika salah seorang anggota keluarga tersebut mengalami kejadian fatal karena menenggak kopi sianida, maka mereka akan melupakan kasus pencurian kartu ATM yang terjadi beberapa pekan lalu.
| Bikin Malu Polri, Aiptu Lilik Cahyadi Dipecat karena Rudapaksa Mucikari 3 Kali di Sel Polres Pacitan |
|
|---|
| Pemasok Sianida untuk Tambang Emas Ilegal di Lebak Ditangkap Polda Banten, Terancam 5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Penemu Novum Perkara Kopi Sianida Jadi Saksi di Sidang PK Jessica Wongso, Begini Sosoknya |
|
|---|
| Sidang PK Jessica Kumala Wongso Soal Kopi Sianida Digelar di PN Jakarta Pusat Hari Ini |
|
|---|
| Babak Baru Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Otto Hasibuan Punya Bukti Pamungkas untuk PK |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tangerang/foto/bank/originals/kasus-kopi-sianida-Jatim.jpg)