Viral Pengasuh Ponpes di Lumajang Nikahi Anak di Bawah Umur tanpa Izin Orang Tuanya
Meski sudah berstatus tersangka, namun pihak kepolisian belum lakukan penahanan terhadap Muhammad Erik.
Bujuk rayu itu terus dilancarkan Erik, lama-lama korban pun luluh dan bersedia dinikahi.
"Ngakunya dijanjikan mau disenengin dan dikasih uang Rp 300.000," bebernya.
Kendati sudah dinikahi, korban dan pengasuh pondok pesantren itu tidak pernah tinggal satu rumah.
M menyebut, putrinya hanya dipanggil pada saat-saat tertentu saja.
Erik, lanjut M, tidak pernah bergaul dengan korban di rumahnya.
Ia menggunakan rumah seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Erik.
Selain itu, Erik juga tak pernah menjemput korban.
Bocah itu selalu dijemput oleh orang suruhan tersangka.
"Jadi kalau anak saya mau ke sana pasti ada yang jemput terus ada yang ngantar pulang," bebernya.
M berharap, polisi segera menangkap dan memberikan hukuman yang setimpal bagi Erik.
Pasalnya, perbuatan Erik telah membuat putri M mengalami trauma berat, tak pernah keluar rumah dan mengurung diri.
"Harapannya ditangkap, dihukum setimpal, anak saya sudah diambil, dia sekarang trauma enggak mau ketemu orang, takut," tandasnya.
Sementara itu, dari penelusuran Kompas.com, oknum pengasuh pondok pesantren itu sedang tak ada di rumah sejak Rabu (26/6/2024).
"Suami kemarin malam pamitan keluar sama bapaknya, sampai sekarang belum pulang. Saya tidak tahu pergi ke mana," kata istri oknum pengasuh pondok pesantren, N, Kamis (27/6/2024).
N juga membenarkan suaminya telah menjalani pemeriksaan di Polres Lumajang.
"Kemarin lusa sudah diperiksa di Polres. Namun saya juga tidak tahu hasilnya seperti apa. Mohon maaf ya," tambahnya
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com
Ayah Tiri di Serang Banten Cabuli Anak di Bawah Umur 20 Kali, Begini Modusnya |
![]() |
---|
Abdul Syukur Heran Pelaku Pencabulan di Ciledug Belum Ditangkap: Jangan Sampai Hukum Rimba Bermain |
![]() |
---|
Penampakan Calon Bupati Biak Numfor Ditangkap Polisi Atas Dugaan Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur |
![]() |
---|
Kasihan, Anak Yatim Piatu Digilir 2 Pria, Polisi Tolak Laporan hingga Dipalak Rp 1 Juta |
![]() |
---|
Holid, Eks Staf Kelurahan Pondok Kacang Pelaku Pemerkosaan Tawari Keluarga Korban Uang Ratusan Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.