Pagar Laut di Tangerang
TNI AL Cabut Pagar Laut, Menteri KKP Berharap Jangan Dibongkar: Tunggu Dulu Dong
Pagar Laut ini dicabut atas perintah Prabowo Subianto. Pasalnya pagar laut ini menganggu aktivitas nelayan.
TRIBUN TANGERANG.COM, JAKARTA- Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan laut (AL) kini sedang mencabut pagar laut di perairan Tangerang.
Pagar Laut ini dicabut atas perintah Prabowo Subianto. Pasalnya pagar laut ini menganggu aktivitas nelayan.
Meski kini belum diketahui siapa pemilknya, namun TNI AL mulai membongkar pagar laut tersebut mulai Sabtu (18/1/2025).
Sebayak tiga pasukan khusus TNI Angkatan Laut terlibat dalam pembongkaran pagar laut di perairan Tanjung Pasir, Tangerang, Banten.
Ketiga pasukan tersebut adalah Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).
Namun kini, pencabutan bambu yang menancap di perairan itu, dipersoalkan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono.
Baca juga: Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang Ditargetkan Selesai dalam 10 Hari Libatkan 600 TNI AL
Sakti mengatakan, pagar di perairan Kabupaten Tangerang sepanjang lebih dari 30 kilometer sebaiknya tidak dicabut dulu.
Sebab menurutnya harus dipastikan dulu siapa pihak yang menanam pagar.
Selain itu, keberadaan pagar juga menjadi barang bukti terhadap proses penyelidikan mengenai siapa pihak yang menanam pagar dari bambu itu.
"Gini, kalau pencabutan, tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang (me)nanam dan sebagainya kan lebih mudah. Kalau nyabut kan gampang ya," ujar Trenggono di Badung, Bali, sebagaimana dilansir siaran Kompas TV, Senin (20/1/2025).
"Kalau kemarin kan saya mendengar dari berita itu ada pembongkaran (oleh) institusi Angkatan Laut misalnya. Saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," tegasnya.
Usai diketahui siapa yang menanam pagar lalu dikuatkan dengan proses pembuktian dan selanjutnya akan diproses hukum terlebih dulu. Setelahnya, pagar bisa dicabut.
Lebih lanjut Trenggono menegaskan, hingga saat ini KKP belum mengetahui siapa yang memasang pagar laut di Tangerang.
Baca juga: TNI AL Pasang Badan Jika Ada Pihak yang Tak Terima Soal Pembongkaran Pagar Laut
Ia mengungkapkan, KKP sudah memanggil berbagai pihak yang disebut-sebut berkaitan dengan pemasangan pagar laut.
Salah satunya perkumpulan nelayan.Hanya saja belum ada pihak yang datang untuk memberikan keterangan.
"Kita sudah minta kepolisian juga untuk membantu kita untuk melakukan penyelidikan. Karena begini ya, kalau kita kemudian tidak bisa dapat siapa yang memasang kan akan repot ini," ungkap Trenggono.
"Harus ada keputusan hukum itu, kalau seandainya itu melanggar, tapi sudah pasti itu melanggar karena kita cek tidak ada izinnya," tegasnya.
Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) III Jakarta, Brigadir Jenderal (Mar) Harry Indarto, menjelaskan bahwa pelibatan personel Dislambair bertujuan untuk mengukur kedalaman patok bambu pagar laut.
"Kami perlu mengetahui kedalaman patok-patok yang sudah tertanam dan sudah berapa lama," kata Harry di Tangerang pada hari yang sama.
Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menegaskan bahwa pembongkaran pagar laut di Tangerang yang dilakukan oleh TNI Angkatan Laut (AL) sudah sesuai perintah Presiden Prabowo Subianto.
Hal ini disampaikan merespons Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yang meminta pembongkaran pagar laut oleh TNI AL dihentikan sementara.
Baca juga: Nelayan Cerita Sulitnya Mencabut Bambu Pagar Laut meski Diikat: Banyak Patahan Tinggal di Dasar
"(Pembongkaran pagar laut) sudah perintah presiden," kata Panglima, saat dikonfirmasi, Senin (20/1/2025).
Oleh sebab itu, Agus memastikan pembongkaran pagar laut terus dilanjutkan oleh TNI AL.
Ia mengungkapkan, alasan TNI membongkar pagar laut itu adalah untuk memudahkan nelayan mencari ikan.
Sebab, pagar laut tersebut selama ini dianggap merugikan nelayan yang berada di sekitar Tangerang.
"Masyarakat yang mau mencari ikan tidak ada akses, sehingga dibuka supaya masyarakat bisa mencari ikan ke laut," tutur Agus.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Minta Polemik Penangguhan Penahanan Arsin Cs Ditanyakan ke Polisi |
![]() |
---|
Respons Kompolnas Soal Penangguhan Penahanan Kades Kohod Arsin di Kasus Pagar Laut Tangerang |
![]() |
---|
Warga Kohod Gelar Aksi usai Arsin 'Dibebaskan', Berharap Kejagung Usut Dugaan Tipikor Pagar Laut |
![]() |
---|
Alasan Bareskrim Polri Tangguhkan Penahanan Kades Kohod Arsin yang Bikin Warga Kecewa Berat |
![]() |
---|
Kecewa Kades Arsin 'Dibebaskan', Puluhan Warga Alar Jiban Gelar Pernyataan Sikap, Tuntut 6 Hal Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.