Elpiji 3 Kilogram Langka

Kebijakan Kementerian ESDM Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kilo Renggut Nyawa, Bahlil Minta Maaf

Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melarang penjualan elpiji 3 kilogram oleh warung dan pengecer

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro
WARGA PROTES- Effendi (kiri) meluapkan emosi permasalahan gas LPG 3 kg ke Menteri Bahlil Lahadalia (kedua dari kanan) di Pangkalan Gas LPG 3 kg Budi Setiawan di Jalan Palem Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang, Provinsi Banten, Selasa (4/2).(TribunTangerang.com/Gilbert Sem Sandro) 

"Nah yang punya laundry di depan jalan ke rumah manggilin emak (panggilan korban) untuk duduk istirahat. Sehabis itu, emak dijemputlah sama menantunya," kata Rohaya.

Rohaya panik melihat sang kakak yang tiba-tiba lemah tak berdaya sesampainya di rumah. Dia sempat mengajak Yonih bicara, namun sang kakak sama sekali tak merespons dan kemudian pingsan.

Baca juga: Warga Cibodas Semprot Menteri Bahlil saat Meninjau Pangkalan Gas: Loginya Jalan Dong Pak

"Sesampai di rumah langsung pingsan. Dia sempat mengucapkan 'Allahu Akbar' dua kali, tapi setelah itu tidak merespons (pingsan)," kata Rohaya. 

Keluarga langsung membawa Yonih ke Rumah Sakit Permata. Tetapi, setibanya di rumah sakit, nyawa Yonih tidak tertolong.

Lebih lanjut, Rohaya menyebut, Yonih tidak memiliki riwayat penyakit serius dan selama ini dikenal sebagai sehat serta pekerja keras.

Yonih bekerja keras lantaran sedang menabung untuk beribadah umrah. 

Baca juga: Bahlil Lahadalia Bolehkan Pengecer Jual Elpiji 3 Kg Mulai Hari Ini Usai Terima Telepon dari Prabowo

"Dia orangnya rajin, enggak mau diam. Saya sudah bilang enggak usah capek-capek, jualan sembako saja. Tapi dia tetap semangat cari tambahan, katanya buat umrah," ungkap Rohaya.

 Jenazah Yonih dimakamkan pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak keluarga pun masih berduka atas kepergian Yonih.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved