Elpiji 3 Kilogram Langka

Kronologi Yonih Warga Pamulang Meninggal Diduga karena Kelelahan usai Antre Gas Elpiji 3 Kilo

(Sampai akhirnya) dijemput lah sama menantunya pas sampai di rumah langsung pingsan dia sudah bawa tabung gas dapet

Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
MENINGGAL SETELAH MENGANTRE-Suasana rumah duka lansia bernama Yonih (62) yang meninggal dunia usai mengantre gas ukuran 3 kilogram, di kawasan jalan Beringin, Pamulang Barat, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). Yonih diduga meninggal karena kelelahan saat mengantre elpiji 3 kilogram. (TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico) 

Raya mengatakan, Yonih telah terlihat kelelahan, setelah berhasil membawa pulang dua tabung gas elpiji. 

Sesampainya di rumah, Raya mengaku melihat Yonih sempat tak sadarkan diri sebelum dibawa ke rumah sakit.

Raya menuturkan, sang bibi juga sempat mengucapkan takbir, sebelum meninggal dunia.

"Dia (Yonih) sempat ngomong 'Allahuakbar, Allahuakbar', saya ajak ngomong udah enggak respons, terus dibawa ke rumah sakit," papar Raya.

Selain itu, Raya juga mengungkap sosok Yonih. Dia menyebut bahwa Yonih merupakan seorang yang rajin dan gesit dalam melakukan suatu hal.

"Mungkin kerena kecapean, memang orangnya rajin, gesit gitu," ujarnya sambil menangis.

Rohaya menceritakan jika kakaknya sempat pingsan setelah antre gas selama satu jam, di pangkalan gas 500 meter dari rumah.

Kata Rohaya, keluarganya sempat melarang, namun ternyata mendiang Yonih memutuskan untuk antre langsung.

Setelah satu jam mengantre, Yonih pulang dan istirahat sejenak hingga akhirnya pingsan. 

Keluarganya segera membawanya ke rumah sakit Permata, Pamulang, untuk mendapatkan perawatan. Namun, sesampainya di rumah sakit, Yonih dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah Yonih dimakamkan pada Senin sekitar pukul 15.30 WIB. Pihak keluarga pun masih berduka atas kepergian Yonih

Sebagai informasi, bagi masyarakat Tangerang Selatan, saat ini pembelian gas bersubsidi hanya dapat dilakukan di pangkalan gas yang telah ditetapkan oleh pemerintah. 

Kebijakan ini diberlakukan untuk mengontrol distribusi gas subsidi agar tepat sasaran dan mengurangi potensi penyalahgunaan yang bisa merugikan warga yang berhak.(m30)

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved