Fadli Zon Usul Densus 88 Dibubarkan, Kompolnas: Biasanya Dinarasikan oleh Kelompok Teroris-Radikal

Editor: Yaspen Martinus
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kompolnas dikagetkan dengan pernyataan anggota DPR Fadli Zon, yang mengusulkan Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

TRIBUNTANGERANG, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dikagetkan dengan pernyataan anggota DPR Fadli Zon, yang mengusulkan Densus 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Kompolnas menilai pernyataan anak buah Prabowo Subianto ini tidak berdasar.

"Kami sangat kaget, heran, dan menyayangkan statement anggota DPR RI Bapak Fadli Zon."

Baca juga: Bebas Setelah 8 Bulan Dipenjara, Mantan Pimpinan FPI: Alhamdulillah Kami Bisa Lihat Matahari Lagi

"Yang menyatakan Densus 88 sebaiknya dibubarkan karena Islamofobia dan menjadikan teroris sebagai komoditi," kata komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Kamis (7/10/2021).

Kompolnas, kata Poengky, mengapresiasi kinerja Densus 88 yang efektif dan profesional dalam memberantas terorisme.

Bahkan dengan prestasinya, Densus 88 dikenal sebagai detasemen anti-teror terbaik di dunia.

Baca juga: Omnibus Law Jadi Pemicu Partai Buruh Dihidupkan Lagi

"Bagi kami, statement tersebut sangat tidak berdasar."

"Tidak didukung data, tidak didukung penelitian, dan ahistoris."

"Apalagi Bapak Fadli Zon tidak masuk dalam komisi yang menjadi mitra atau pengawas Polri," jelasnya.

Baca juga: Tak Jadi Hari Ini, Jadwal Pemilu 2024 Bakal Ditetapkan Bulan Depan Usai DPR Reses

Di sisi lain, Poengky mengaku heran, karena biasanya narasi pembubaran Densus 88 diungkapkan oleh kelompok teroris atau radikal.

"Selama ini narasi-narasi yang menyatakan Densus 88 harus dibubarkan adalah narasi-narasi dari kelompok teroris dan kelompok radikal."

"Sehingga menyesatkan dan sangat berbahaya jika seorang anggota dewan mendukung narasi tersebut," ucapnya.

Baca juga: UPDATE Vaksinasi Covid-19 RI 6 Oktober 2021: Dosis Pertama 96.107.679, Suntikan Kedua 54.721.943

Sebelumnya, politikus Partai Gerindra Fadli Zon mengusulkan Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri dibubarkan.

Mantan Wakil Ketua DPR ini menuding Densus 88 kerap melemparkan isu islamofobia.

“Narasi semacam ini tak akan dipercaya rakyat lagi, berbau Islamofobia."

Baca juga: 57 Mantan Pegawai KPK Isyaratkan Terima Tawaran Kapolri Jadi ASN Polri Jika Sesuai Keahlian

"Dunia sudah berubah, sebaiknya Densus 88 ini dibubarkan saja."

"Teroris memang harus diberantas, tapi jangan dijadikan komoditas,” cuit Fadli Zon di akun Twitter @fadlizon, Selasa (5/10/2021).

Menanggapi hal itu, Koordinator Jaringan Muslim Madani (JMM) Syukron Jamal menilai usul pembubaran Densus 88 dengan narasi Islamofobia, sangat berbahaya.

Baca juga: UPDATE Covid-19 Indonesia 6 Oktober 2021: 2.851 Orang Sembuh, 1.484 Positif, 75 Meninggal

Hal itu juga menggambarkan penilaian yang sempit tentang dinamika gerakan sosial terkait penyebaran paham radikal yang sudah berkembang sedemikian rupa.

“Saya melihat narasi Islamofobia yang digulirkan itu sangat berbahaya."

"Kita negara dengan mayoritas muslim terbesar di dunia yang menganut demokrasi."

Baca juga: Bali Dibuka Lagi untuk Turis Asing Mulai 14 Oktober, Wisatawan Tak Penuhi Syarat akan Disuruh Pulang

"Menggulirkan isu Islamofobia dalam penanganan aksi terorisme oleh Densus 88, menggambarkan bagaimana yang bersangkutan tidak memahami."

"Dan sekaligus menafikan karakteristik mayoritas masyarakat muslim Indonesia yang ramah, toleran dan anti-kekerasan.”

“Tidak ada Islam itu mengajarkan kekerasan, radikalisme, dan terorisme."

Baca juga: 9.855 Orang Berkategori Hitam pada PeduliLindungi Masih Nekat Beraktivitas di Fasilitas Publik

"Justru paham dan gerakan-gerakan tersebut yang merusak citra Islam sebagai agama rahmatan lil alamin."

"Upaya memerangi paham dan kelompok-kelompok tersebut justru harus kita dukung bersama, bukan sebaliknya,” tutur Syukron, Rabu (6/10/2021).

Syukron menegaskan, narasi yang digulirkan seolah-olah Densus 88 Islamofobia sangat berbahaya, dan berpotensi memecah belah bangsa Indonesia yang majemuk.

Baca juga: Dua Polisi Penembak 6 Anggota FPI Hingga Tewas Mulai Disidang 18 Oktober di PN Jaksel

“Janganlah dibuat narasi aparat dalam hal ini Densus 88 seolah-olah membenci dan memerangi salah satu agama, bahaya itu,” tegasnya.

Faktanya, lanjut alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu, umat beragama di Indonesia hidup tenang dan damai, rukun adem ayem.

Negara juga menjamin, bahkan memfasilitasi warganya menjalankan ritual ibadah sesusi agama dan kepercayaannya masung-masing.

Baca juga: Jadwal Pemilu 2024 Belum Disepakati, PDIP dan Golkar Dorong Jokowi Kumpulkan Ketua Umum Parpol

“Ini harus kita jaga, termasuk dari paham-paham yang merusak tatanan yang sudah baik ini,” ucapnya.

Syukron juga menilai peran dan kehadiran Densus 88 masih sangat dibutuhkan dalam upaya pencegahan dan penanganan aksi terorisme di Indonesia.

"Jangan menutup mata dengan fakta bahwa hari ini penyebaran paham radikalisme begitu masif, dan potensi ancaman terorisme di negara kita masih sangat terbuka."

"Begitu kita lengah dan lemah, mereka akan sangat leluasa menjalankan aksinya,” paparnya.

Kurang Bijak dan Terlalu Tendensius

Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi Partai NasDem Ahmad Sahroni, tak setuju Densus 88 dibubarkan.

Sebagai wakil ketua di Komisi yang membidangi langsung isu keamanan dan kepolisian, Sahroni menegaskan keberadaan Densus 88 sangat dibutuhkan kehadirannya dalam memberantas terorisme.

"Saya kurang setuju dengan pendapat Pak Fadli Zon karena kurang bijak dan terlalu tendensius."

Baca juga: Baru Kenalan, Mantan Pegawai KPK Belum Mau Mengiyakan Tawaran Kapolri Soal Jadi ASN

"Teroris di Indonesia itu nyata adanya, sudah banyak kejadian, korban berjatuhan, dan kita melihat sendiri kasusnya."

"Seperti kejadian bom Makassar beberapa waktu lalu, di Jakarta, dan banyak lagi."

"Saya melihat justru kehadiran Denss 88 sangat dibutuhkan, karena jelas sangat bermanfaat dalam memberantas teroris-teroris ini," ucap Sahroni kepada wartawan, Kamis (7/10/2021).

Baca juga: Disuruh Lapor, Novel Baswedan: KPK dan Dewas Diberi Wewenang Cari Bukti, Bukan Menunggu Diberi

Sahroni menyebut tuduhan Densus 88 memunculkan Islamofobia juga merupakan pernyataan provokatif.

Menurutnya, fakta di lapangan menunjukkan aksi terorisme tidak berdasarkan agama manapun.

"Soal tuduhan Islamofobia, saya rasa ini agak provokatif."

Baca juga: Soal Bendera HTI Terpasang di Meja Kerja Jaksa KPK, Polri Masih Tunggu Informasi

"Karena teroris itu tidak berkaitan dengan agama manapun, jadi tidak ada korelasinya."

"Mau agama Islam, Kristen, Buddha, atau apapun, kalau melakukan tindakan terorisme ya pasti diberantas."

"Kalau memang mayoritas jaringan terorisme membawa embel-embel Islam, ya itu fakta adanya," beber Sahroni.

Baca juga: KPK Minta Novel Baswedan Laporkan Orang Dalam Azis Syamsuddin dan Bawa Bukti Valid

Sahroni juga meminta Fadli Zon mempelajari lebih jauh terorisme di Indonesia, juga sepak terjang Densus 88 dalam memberantas aksi teroris.

"Saya rasa Pak Fadli Zon sebaiknya sebelum menyimpulkan sesuatu lebih baik tabayun dulu, ngobrol dulu dengan Densus 88 dan para keluarga korban."

"Pelajari tentang terorisme di Indonesia, pelajari begitu banyak nyawa yang melayang."

"Bukan ujuk-ujuk mengeluarkan statement yang tendensius begini," cetusnya. (Igman Ibrahim)