Makan Bergizi Gratis
Belum Ada Dapur MBG Bersertifikat Higienis di Tangsel, Ini Tahapan dan Syaratnya
Belum ada (yang memiliki sertifikat), karena memang awalnya itu belum menjadi persyaratan
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Laporan Wartawan
TribunTangerang.com, Ikhwana Mutuah Mico
TRIBUNTANGERANG.COM, SERPONG- Kepala Dinas Kesehatan, Allin Hendalin Mahdaniar mengungkapakan belum ada satu dapur Makan Bergizi Gratis di Kota Tangerang Selatan yang secara resmi mengantongi sertifikat higienis dari Dinas Kesehatan.
Allin mengatakan, belum adanya sertifikat ini karena sebelumnya sertifikasi higienis belum menjadi persyaratan wajib dalam perizinan operasional dapur MBG.
“Belum ada (yang memiliki sertifikat), karena memang awalnya itu belum menjadi persyaratan,” ujar Alin saat dihubungi, Selasa (30/9/2025).
Meski begitu, Allin mengungkapakan beberapa pengelola dapur sudah mulai berkomunikasi dengan pihak Dinas Kesehatan untuk memproses sertifikasi tersebut.
Namun, ia menegaskan secara resmi, belum ada satu pun dapur yang mengajukan permohonan penerbitan sertifikat higienis.
Alin menjelaskan, sebelum diterbitkan, dapur harus melalui beberapa tahapan pemeriksaan.
Tahapan awal, lanjut Allin, dimulai dari pemenuhan dokumen administrasi, dilanjutkan dengan inspeksi lapangan oleh petugas kesehatan lingkungan.
Proses ini merupakan bagian dari Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL) untuk Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca juga: Susu MBG di Tangsel Dinilai Tak Konsisten, Kandungan Gizi Berbeda-beda
"Yang pertama pastinya persyaratan administrasi harus dipenuhi. Kedua, kita cek kesesuaian dokumen administrasi dengan kondisi di lapangan. Kita pasti turun langsung untuk memverifikasi," jelas Allin.
Allin menjelaskan, ada tiga aspek utama yang dinilai dalam proses sertifikasi yaitu persyaratan administrasi, teknis, dan laboratorium. Untuk aspek laboratorium, pemeriksaan mencakup kualitas air, kebersihan peralatan dapur, hingga standar kebersihan pribadi para pekerja dapur.
"Pemeriksaan laboratorium ini menyeluruh, mencakup baku mutu air, peralatan, dan bahkan hingga ke personal yang terlibat langsung dalam pengolahan makanan. Jadi standarnya harus jelas," tambah Allin.
Baca juga: Di Balik Sukses MBG di Tangsel, Ada Guru yang Kurang Istirahat
Pemeriksaan laboratorium direncanakan akan dilakukan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), yang ditunjuk secara resmi oleh pemerintah daerah.
Terkait waktu penerbitan, Allin menjelaskan sertifikat dapat terbit dalam waktu maksimal 14 hari kerja setelah semua persyaratan dinyatakan lengkap, sesuai dengan standar pelayanan publik.
Baca juga: Makan Bergizi Gratis Berjalan Sukses di Tangsel tapi Apresiasi untuk Guru Masih Nol
Namun, ia mengakui seringkali terjadi keterlambatan dalam proses ini karena ketidaksiapan dari pihak dapur saat dilakukan inspeksi lapangan.
“Biasanya itu lamanya ketika kita turun dan ada yang kurang, lalu belum dilengkapi. Jadi 14 hari itu dihitung setelah semuanya dinyatakan lengkap,” pungkasnya. (m30)
Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini
Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News
| Perketat Dapur SPPG, Polres Bandara Soetta Libatkan Ahli Gizi hingga Uji Lab Air |
|
|---|
| Dinkes Kabupaten Tangerang Terapkan Protokol Keamanan Pangan Berlapis untuk Antisipasi Keracunan MBG |
|
|---|
| Program MBG Diharapkan Jadi Kunci Indonesia Cegah Stunting |
|
|---|
| Pastikan Kelayakan Dapur, Pemkot Tangsel Tertibkan SPPG untuk Program MBG |
|
|---|
| Pemkab Tangerang Siapkan Dana Darurat untuk Antisipasi Keracunan MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.