Mahfud MD Sebut Jaksa Agung dan Kapolri Enggan Bertemu Satu Forum pasca Kasus Penguntitan Jampidsus

Pernyataan itu dilontarkan eks Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu dalam podcast Terus Terang terbaru.

Editor: Joseph Wesly
(KOMPAS.com/Dian Erika )
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menggandeng tangan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin di tangga belakang Istana Negara, Jakarta, Senin (27/5/2024).(KOMPAS.com/Dian Erika ) 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengakui kejadian anggota Densus 88 menguntit terhadap Jampidsus.

Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.

Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.

Satu anggota polisi itu pun tertangkap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.

"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).

Ketika penguntit itu tertanggkap, pihak Jampisus langsung membawanya tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.

Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. "Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.

 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved