Mahfud MD Sebut Jaksa Agung dan Kapolri Enggan Bertemu Satu Forum pasca Kasus Penguntitan Jampidsus
Pernyataan itu dilontarkan eks Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) itu dalam podcast Terus Terang terbaru.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengakui kejadian anggota Densus 88 menguntit terhadap Jampidsus.
Aksi penguntitan terhadap Febrie itu terjadi di sebuah restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan pada Minggu, 19 Mei 2024 malam.
Berdasarkan pemberitaan Kompas.Id, ada dua anggota Densus 88 yang diduga menguntit Jampidsus.
Satu anggota polisi itu pun tertangkap. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menegaskan bahwa kasus penguntitan itu bukan isu belaka, melainkan fakta.
"Bahwa memang benar ada isu bukan isu lagi fakta penguntitan di lapangan," kata Ketut dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).
Ketika penguntit itu tertanggkap, pihak Jampisus langsung membawanya tersebut ke Gedung Kejaksaan Agung untuk diperiksa.
Dari pemeriksaan ini diketahui bahwa orang yang menguntit Febrie merupakan anggota Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri. "Memang benar ini (penguntit) dari teman-teman Densus,” ungkap Ketut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Jampidsus
Febrie Ardiansyah
Densus 88 Antiteror
Jaksa Agung ST Burhanuddin
Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo
Terungkap, Ternyata Iptu Rudiana Dicopot setelah Diperiksa Langsung Kapolri |
![]() |
---|
Pelajar di Malang Ternyata Pakai Uang Jajan dari Orang Tua untuk Beli Bahan Peledak |
![]() |
---|
Ketidakpuasan Kapolri di Balik Suksesnya Polisi Ungkap Kasus Vina Cirebon |
![]() |
---|
Kecuali Rapat Kabinet, Jaksa Agung dan Kapolri Ogah Bertemu Satu Forum usai Penguntitan Jampidsus |
![]() |
---|
Diselesaikan Secara Kekeluargaan, Apa Motivasi Bripda Iqbal Mustofa Kuntit Jampidsus Makan Malam? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.