Elpiji 3 Kilogram Langka
Link Pangkalan Resmi Pertamina Beli Gas LPG 3 Kg Berdasarkan Wilayah, Warung Tak Boleh Lagi Jual Gas
Peraturan ini berlaku mulai 1 Februari 2025. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan.
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
TRIBUN TANGERANG.COM- Pemerintah memiliki kebijakan baru soal tabung gas berukuran 3kg (subsidi) atau disebut gas melon.
Pemerintah lewat Kementerian ESDM mulai melarang warung dan pengecer menjual gas melon.
Peraturan ini berlaku mulai 1 Februari 2025. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan.
Pasca kebijakan tersebut, masyarakat merasa sedikit kesulitan mencari gas. Pasalnya warga tidak lagi menemukan gas melon di warung.
Selain itu di beberapa pangkalan juga stok gas berkurang atau bahkan habis.
Olivia warga Pondok Jaya mengaku harus mencari gas melon ke beberapa pangkalan.
Namun tidak semua pangkalan memiliki stok gas.
"Gas lagi susah dicari om," katanya, Minggu (2/2/2035).
Namun setelah berputar-petar di sekitar lingkungannya, Olivia akhirnya mendapatkan gas melon.
Terbaru,pemerintah melalui Kementerian ESDM mewajibkan pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina.
Untuk memudahkan akses masyarakat, Pertamina menyiapkan titik pangkalan terdekat di berbagai wilayah.
Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.
Bagi masyarakat yang ingin mencari agen LGP resmi dari pemerintah dapat mengakses link INI
"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/1/2025).
Heppy Wulansari menjelaskan bahwa perusahaan siap mendukung kebijakan ini dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan semestinya.
Gas LPG 3 Kg Masih Langka, DPRD Kota Tangerang Minta Polisi Awasi Distribusi Pangkalan ke Pengecer |
![]() |
---|
Arief Wibowo Minta Pemerintah Pusat Penuhi Infrastruktur Penetapan Sub-Pangkalan |
![]() |
---|
Pasokan Gas LPG 3 Kg Kosong di Pengecer, Pedagang Nilai Kebijakan Sub Pangkalan Menyulitkan Rakyat |
![]() |
---|
Pedagang Eceran di Kota Tangerang cuma Bisa Pasrah Pasokan Elpiji 3 Kilo Tak Kunjung Datang |
![]() |
---|
Sudah 2 Minggu Kosong, Pengecer di Pondok Aren Keluhkan Pasokan Elpiji 3 Kilo Belum Datang Juga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.