Elpiji 3 Kilogram Langka

Link Pangkalan Resmi Pertamina Beli Gas LPG 3 Kg Berdasarkan Wilayah, Warung Tak Boleh Lagi Jual Gas

Peraturan ini berlaku mulai 1 Februari 2025. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan.

|
Penulis: Ikhwana Mutuah Mico | Editor: Joseph Wesly
Kompas.com/M Zaenuddin
GAS MELON LANGKA- Tabung gas berukuran 3kg (subsidi) atau disebut gas melon. Mulai 1 Februari 2025, gas melon tidak lagi dijual di warung dan pengecer. (Kompas.com/M Zaenuddin) 

TRIBUN TANGERANG.COM- Pemerintah memiliki kebijakan baru soal tabung gas berukuran 3kg (subsidi) atau disebut gas melon.

Pemerintah lewat Kementerian ESDM mulai melarang warung dan pengecer menjual gas melon.

Peraturan ini berlaku mulai 1 Februari 2025. Tujuannya agar tidak ada penyimpangan yang dilakukan.

Pasca kebijakan tersebut, masyarakat merasa sedikit kesulitan mencari gas. Pasalnya warga tidak lagi menemukan gas melon di warung.

Selain itu di beberapa pangkalan juga stok gas berkurang atau bahkan habis.

Olivia warga Pondok Jaya mengaku harus mencari gas melon ke beberapa pangkalan.

Namun tidak semua pangkalan memiliki stok gas.

"Gas lagi susah dicari om," katanya, Minggu (2/2/2035).

Namun setelah berputar-petar di sekitar lingkungannya, Olivia akhirnya mendapatkan gas melon.

Terbaru,pemerintah melalui Kementerian ESDM mewajibkan pembelian LPG 3 Kg hanya dapat dilakukan di Pangkalan Resmi Pertamina. 

Untuk memudahkan akses masyarakat, Pertamina menyiapkan titik pangkalan terdekat di berbagai wilayah.

Oleh karena itu, Pertamina Patra Niaga gerak cepat menyiapkan akses link titik terdekat pangkalan LPG 3 kg yang berada disekitar lokasi masyarakat.

Bagi masyarakat yang ingin mencari agen LGP resmi dari pemerintah dapat mengakses link INI

"Untuk kemudahan masyarakat menemukan pangkalan LPG 3kg terdekat, kami menyiapkan akses mencari pangkalan terdekat melalui link berikut https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg atau bisa meminta informasi melalui Call Centre 135," kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari melalui keterangan tertulis, dikutip Minggu (2/1/2025).

Heppy Wulansari menjelaskan bahwa perusahaan siap mendukung kebijakan ini dan memastikan distribusi LPG 3 kg berjalan dengan semestinya.

Heppy juga mengimbau agar masyarakat membeli LPG 3 kg langsung di Pangkalan Resmi Pertamina yang telah ditentukan. 

Hal ini untuk menghindari peredaran gas elpiji subsidi yang tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Bagi masyarakat, pembelian di Pangkalan resmi LPG 3 kg tentu lebih murah harganya dibandingkan pengecer karena harga yang di jual sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah daerah masing-masing wilayah," kata Heppy.

Kata Heppy, pembelian di pangkalan resmi LPG 3 kg juga lebih dijamin takarannya karena pangkalan menyiapkan timbangan, masyarakst dapat memastikan berat LPG 3kg.

"Untuk pengecer juga dapat menjadi pangkalan setelah memenuhi ketentuan yang berlaku," pungkasnya. 

Pedagang Gas 3 Kg Eceran Bisa Daftar jadi Pangkalan

Pemerintah akan menerapkan kebijakan baru terkait penjualan elpiji 3 kilogram (kg) mulai 1 Februari 2025.

Dalam kebijakan ini, pengecer yang ingin terus menjual elpiji subsidi wajib mendaftar sebagai pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.

Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung, menegaskan bahwa pengecer harus memenuhi syarat administrasi agar dapat beroperasi sebagai pangkalan resmi elpiji 3 kg.

Baca juga: Berikut Link Cari Pangkalan Resmi Pertamina untuk Beli Gas LPG 3 Kg, Begini Cara Aksesnya!

 "Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu," ujar Yuliot di Jakarta, Jumat (31/1/2025).

Pengecer yang ingin menjadi pangkalan dapat mendaftar melalui sistem Online Single Submission (OSS) untuk mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB).

Dengan demikian, hanya pihak yang telah memiliki izin resmi yang diperbolehkan menyalurkan elpiji 3 kg.

"Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar," kata Yuliot.

Ia juga menjelaskan bahwa sistem OSS telah terintegrasi dengan data kependudukan Kementerian Dalam Negeri, sehingga pendaftaran menjadi lebih mudah dan cepat.

Setelah kebijakan ini diterapkan, distribusi elpiji 3 kg akan langsung dilakukan dari pangkalan ke konsumen tanpa perantara pengecer.

Langkah ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan akurasi distribusi elpiji subsidi.

Tujuan Penataan Distribusi Elpiji 3 Kg Kementerian ESDM menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang untuk memastikan distribusi elpiji subsidi lebih tepat sasaran serta mengurangi potensi penyelewengan.

Dengan mempersingkat rantai distribusi, harga elpiji 3 kg diharapkan tetap sesuai dengan ketetapan pemerintah.

"Kita ingin memastikan harga yang diterima masyarakat sesuai dengan batasan yang ditetapkan pemerintah," ujar Yuliot.

Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 mengenai Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas (LPG) Tertentu Tepat Sasaran.

Berdasarkan regulasi tersebut, hanya subpenyalur yang memiliki NIB yang diizinkan untuk menjual elpiji 3 kg.

Sebagai badan usaha yang bertanggung jawab atas distribusi elpiji 3 kg, Pertamina diwajibkan melaporkan daftar subpenyalur kepada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM.

Upaya ini dilakukan untuk memperketat pengawasan dan memastikan bahwa subsidi elpiji 3 kg hanya diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak.  

Gas di Tangsel Mulai Langka

Kelangkaan tabung gas LPG 3 kg mulai dirasakan masyarakat Kota Tangerang Selatan, khususnya bagi pedagang warung dan usaha kecil.

Pendistribusian tabung gas LPG 3 kg ke pelanggan mulai terhambat akibat pengurangan pasokan dari agen. 

Hal ini disampaikan oleh pemilik pangkalan tabung gas, Surdih di kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.

"Distribusi gas disini mulai kurang ke pelanggan-pelanggan dan ke masyarakat, karena gasnya dikurangin dari agen," kata Surdih, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (2/2/2025).

Kata Surdih pengurangan sudah berlangsung sejak pertengahan Januari, atau sekitar dua minggu terakhir.

Ia mengatakan bahwa pasokan yang semula mencapai 80 persen kini berkurang menjadi 60 persen. 

Bahkan ada yang mengalami penurunan lebih besar, seperti dari 100 persen menjadi 80 persen, dan dari 70 persen menjadi 50 persen.

"Dikurangin 20 persen. Misalnya dari 80 jadi 60, tadinya jadi 100 jadi 80, jadi 70 jadi 50," ujar Surdih.

Pengurangan pasokan ini terjadi setiap hari, dan gas pasokan gas semakin sedikit.

Menurut Surdih, hal ini menyulitkan masyarakat, terutama para pedagang yang sangat bergantung pada ketersediaan gas untuk usaha mereka.

"Makanya ini bingung, katanya tanggal 1 kan nggak boleh warung-warung menjual gas, Makanya lagi bingung jualnya ini gimana," ujar Surdih.

Ia berharap agar perhatian lebih diberikan untuk ketersediaan gas ini, mengingat banyak pihak yang sangat bergantung pada pasokan tabung gas untuk kebutuhan sehari-hari. 

"Ya klau bisa diperhatiin rakyat, jangan dikurang-kurangin. Orang pada nyari gas bingung. Lari sana, lari sini," pungkasnya. (m30)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved