Elpiji 3 Kilogram Langka

Dasco Ahmad Sebut Larangan Pengecer Jual Elpiji 3 Kilo Bukan Kebijakan Prabowo

Aktivitas mengantre dikeluhkan warga karena harus berdiri berjam-jam sekedar untuk membeli gas melon

Editor: Joseph Wesly
TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
ANTREAN GAS RICUH-Suasana antrian panjang di agen Gas LPG di toko Tri Wijaya, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Senin (3/2/2025). Warga yang mengantre gas ricuh karena warga tidak tertib saat mengantre (TribunTangerang.com - Wartakota Network/Ikhwana Mutuah Mico). 

"Namun setelah komunikasi dengan Presiden, Presiden kemudian telah menginstruksikan kepada ESDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa, sambil kemudian pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan," sambungnya.

Menurut Dasco, aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga elpiji subsidi supaya tidak mahal di masyarakat.

Dengan demikian, para pengecer akan diatur mengenai harga jual gas LPG 3 kg-nya, supaya tidak melonjak harganya.

"Tetapi sambil itu parsial dilakukan, para pengecer akan diminta, Presiden tadi menginstruksikan kepada ESDM agar per hari ini pengecer itu bisa berjualan kembali, sambil kemudian secara parsial aturannya diselaraskan," imbuh Dasco.

Tadi malam, Pemerintah akhirnya memutuskan untuk memperbaiki aturan tata kelola penjualan elpiji 3 kilogram.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com 

Dapatkan Informasi lain dari Tribuntangerang.com via saluran Whatsapp di sini

Baca berita TribunTangerang.com lainnya di Google News

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di

    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved