TOPIK
Ijazah Palsu
-
Meski begitu dia memastikan Jokowi pernah berkuliah di UGM. Jokowi disebutnya masuk di tahun 1980 bersama sang sepupu.
-
Dia juga menarik semua ucapannya selama podacast bersama Rismon Sianipar dalam channel Langkah Update
-
Dia mengatakan bahwa Jokowi benar pernah kuliah di UGM. Jokowi disebutnya masuk UGM tahun 1980
-
Pengacara Farhat Abbas resmi menggugat Roy Suryo Cs ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, menuntut ganti rugi senilai Rp1,5 miliar.
-
Roy Suryo memberikan respons terkait kecurigaan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo yang menganggap polemik ijazah palsu merupakan ageda politik besar.
-
Soenarko menyatakan siap mati demi melindungi Presiden Prabowo Subianto dalam upaya mengusut tuntas dugaan ijazah palsu Joko Widodo.
-
Said Didu mengatakan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo telah melakukan lima kebohongan. Eks staf khusus Menteri ESDM Tahun 2014, mengatakan
-
langkah Polda Metro Jaya menaikkan status laporan Jokowi soal dugaan pencemaran nama baik ke penyidikan dianggap terlalu dini.
-
Dia mengatakan kasus ini juga bukan kasus terorisme sehingga merasa heran kasusnya seperti diburu-buru sehingga harus cepat diselesaikan
-
Melalui kuasa hukumnya, Jokowi berharap nama baiknya segera dipulihkan dan keaslian ijazahnya ditegaskan secara hukum.
-
Rismon Sianipar dan Roy Suryo menegaskan siap menghadapi proses hukum dan membuktikan kebenaran berdasarkan kajian ilmiah serta data forensik.
-
Naiknya starus tersebut karena polisi menemukan adanya unsur pidana dalam tudingan ijazah palsu Jokowi
-
Alasan itu yang membuat polisi menaikkan status laporan tersebut naik ke tahap penyidikan
-
Status tersebut naik setingkat setelah polisi menemukan adanya dugaan tindak pidana dalam kasus tersebut
-
Meski tidak bukan hal mutlak, namun naiknya status dari penyelidikan ke penyidikan juga terkadang juga berarti naiknya status saksi terkait laporan
-
Polda Metro Jaya menaikkan status kasus tudingan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) ke tahap penyidikan.
-
Dokter Tifa memenuhi panggilan klarifikasi penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, pada Kamis.
-
Pakar telematika Roy Suryo kembali menjadi sorotan usai mengungkap hasil analisis digital terhadap ijazah Joko Widodo (Jokowi).
-
Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) bersama sejumlah ahli digital forensik seperti Roy Suryo dan Rismon Sianipar menyayangkan ketidakhadiran Jokowi.
-
Roy mengklaim bahwa ijazah Jokowi 99,9 persen palsu berdasarkan metode Error Level Analysis (ELA) dan face comparison yang menunjukkan adanya rekayasa
-
Biro Wassidik Bareskrim Polri dijadwalkan menggelar perkara khusus terkait dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Mabes Polri.
-
Roy Suryo menyoroti kejanggalan dalam laporan tersebut dan mempertanyakan legal standing para pelapor setelah diperiksa di Polda Metro soal Ijazah
-
Ajudan Jokowi, Kompol Syarif Muhammad memberikan respons perihal kedatangannya ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/7/2025).
-
Menurut Roy, keputusan dirinya tak hadir didasarkan atas saran dari kuasa hukumnya.
-
Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 49 saksi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
-
Bareskrim Polri menunjukkan hasil studi atau KHS milik Jokowi. Di KHS itu disebut Jokowi Lulus antara 1980-1985
-
TPUA pun mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/5/2025) siang untuk melaporkan soal keberatan mereka
-
Roy Suryo menegaskan bahwa dirinya tidak akan menghentikan polemik soal ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) meskipun dokumen tersebut ditunjukkan.
-
Bareskrim Polri memberikan respons soal rencana Roy Suryo melaporkan sejumlah penyidik atas hasil uji laboratorium forensik (labfor) ijazah Jokowi.
-
Joko Widodo memberikan sindiran kepada Roy Suryo yang masih belum menerika jika ijazah miliknya dipastikan asli.
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved