TOPIK
Sidang Ferdy Sambo
-
Kuat Maruf terduga pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J membacakan nota pembelaan atau pleidoi.
-
Kuasa hukum Kuat Maruf menyatakan perselingkuhan antara Putri Candrawathi dan Brigadir J hanya imajinasi dari JPU.
-
Komisi Yudisial (KY) akan memanggil Ketua Majelis Hakim, Wahyu Iman Santoso terkait video curhat soal kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
-
Mahfud MD memberikan tanggapan perihal munculnya kekecewaan terkait tuntutan 12 tahun penjara untuk Bharada E
-
Ahli Hukum Pidana Unsoed, Hibnu Nugroho mengatakan, tidak tertutup kemungkinan Bharada E akan dijatuhkan hukuman lebih ringan dari Putri
-
Jaksa menuntut Bharada E dengan hukuman 12 tahun penjara karena terlibat kasus pembunuhan Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo
-
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J dituntut 12 tahun
-
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J meneteskan air mata tatkala mengetahui jaksa menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara.
-
Rosti Simanjuntak, ibunda Brigadir J meneteskan air mata tatkala mengetahui jaksa menuntut Putri Candrawathi 8 tahun penjara.
-
Rosti Simanjuntak, ibunda dari Brigadir J memberikan keterangan perihal tuntutan 8 tahun penjara terhadap Putri Candrawathi.
-
Emak-emak pendukung Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menyoraki terdakwa Putri Candrawathi saat hendak masuk ke ruang sidang
-
Putri Candrawathi menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di PN Jakarta Selatan
-
Ayah dan ibu mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J meminta majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo
-
Samuel Hutabarat, ayah dari mendiang Brigadir J mengatakan, keluarga besar berharap majelis hakim menjatuhkan hukuman mati terhadap Ferdy Sambo.
-
Keluarga besar mendiang Brigadir J mengaku kecewa terhadap tuntutan jaksa karena hanya memberikan tuntutan penjara seumur hidup terhadap Ferdy Sambo
-
Pakar hukum pidana Agustinus Pohan mengatakan, maksud dari tuntutan seumur hidup terhadap terdakwa Ferdy Sambo berarti dipenjara hingga meninggal
-
Arman Hanis, kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi membantah adanya perselingkuhan dan pernyataan jaksa itu memicu tanda tanya besar
-
9 alasan Jaksa simpulkan Putri Candrawathi tidak dilecehkan tetapi adanya perselingkuhan antara Brigadir J dengan Putri Candrawathi
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunut Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan tuntutan pidana seumur hidup.
-
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menunut Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dengan tuntutan pidana seumur hidup
-
Terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J, Chuck Putranto
-
Putri Candrawathi menjelaskan tentang kronologis isolasi mandiri di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan sebelum Brigadir J tewas
-
Putri Cendrawathi menceritakan pengalaman pahit dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J di Rumah Magelang dan ucapan dari Brigadir Yosua
-
Putri Candrawathi meneteskan air mata saat ceritakan peristiwa pelecehan seksual yang terjadi Megelang, Jawa Tengah bahkan meminta Yosua resign.
-
Majelis Hakim Pengadilan Negari Jakarta Selatan yang sidangkan kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat mengecek TKP penembakan
-
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak tak ingin menjadi saksi pada sidang pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Ferdy Sambo terlihat mencium kening Putri Candrawathi dan keduanya saling berpelukan pada ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
-
Febri Diansyah pengacara Putri Candrawathi menyatakan, dugaan pelecehan seksual di Magelang yang menimpa kliennya benar-benar terjadi.
-
Ahli Psikologi Forensik Reni Kusumowardhani mengatakan, mantan Kadivi Propam Polri, Ferdy Sambo orang yang cerdas tapi dikuasai emosi
-
Kuat Maruf punya tingkat kepatuhan yang tinggi dan tidak gampang disugesti akan tetapi tingkat kecerdasannya di bawah rata-rata orang seusianya
© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved